IKLAN
Hukum & Kriminal

Seorang Pria di Kramat Tegal Aniaya Nenek 73 Tahun, Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti Pisau

Avatar photo
×

Seorang Pria di Kramat Tegal Aniaya Nenek 73 Tahun, Polisi Amankan Tersangka dan Barang Bukti Pisau

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Seorang pria berinisial DM (34), warga Dukuh Latu, Desa Kertayasa, Kecamatan Kramat, Kabupaten berhasil diamankan.

Pria tersebut ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saira binti Rapi (73).

IKLAN

Kejadian tersebut menggemparkan warga setempat setelah DM, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka,

DM diduga telah menyerang korban seorang nenek (73) menggunakan pisau dapur yang sebelumnya dipersiapkan.

Saat ini, korban lansia tersebut tengah menjalani perawatan intensif di RSUD Suradadi akibat luka-luka yang dideritanya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Luis menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyidikan mengungkap motif di balik tindakan penganiayaan tersebut.

“Tersangka DM sudah kami amankan, berikut barang bukti berupa pisau yang digunakan saat kejadian.

Untuk motif penganiayaan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Luis saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat (4/7).

Kasus ini kini ditangani oleh Polres , dan DM telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut.***

 

Tim Redaksi

Cahyo
Reporter Cahyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Cahyo

Terbaru dari Cahyo