“Aksi demo ini merupakan perwujudan kepedulian kepada KPU Kabupaten Tegal, munculnya dugaan tidak netral dalam momen Pilkada 2024, sehingga Relawan Tanpa Syarat menuntut KPU Kabupaten Tegal untuk netral dan tidak tebang pilih,” tegas Yusron.
Dijelaskan, Relawan Tanpa Syarat telah melaporkan adanya temuan ke DKPP di Jakarta dan sudah diterima untuk dapat ditindaklanjuti,” kata Yusron.
Ketua KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, menyikapi demo Relawan Tanpa Syarat ini menanggapi aksi demo menuntut agar pihaknya bersikap netral selama Pilkada 2024 hal yang wajar.
“Kami KPU Kabupaten Tegal sejak awal telah berkomitmen untuk tetap netral dalam pemilihan Bupati dan Calon wakil Bupati dan telah dinyatakan dalam fakta integritas* tegas Himawan.
Terkait adanya calon KPPS diduga tidak netral dan mendukung salah satu paslon, pihaknya sudah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi.***
Tim Redaksi
