“Kami rasa wajar ketika mereka pekerja Bongkar Muat meminta untuk mediasi pasalnya sudah hampir satu minggu lebih mereka tidak bekerja dan otomatis nafkah keluarganya pun harus tertunda” jelas Akhmad Syaefudin.
Ia berharap, Ketua Paguyuban BM di Tegal untuk hadir dalam mediasi serta klarifikasi diwaktu akan datang dengan jadwal yang belum ditentukan agar permasalahan segera selesai dan pekerja Bongkar Muat dapat bekerja kembali di Gudang Retail sepeeti sebelumnya.
Ditambahkan oleh Eka Agustiawan SH yang juga sebagai Kuasa Hukum dari pekerja BM menyampaikan Klarifikasi ini sejatinya menjadi titik terang agar kisruh polemik Pekerja Bongkar Muat di Desa Penusupan selesai dan bukan pula untuk dihindari.
“Disini nanti kita akan mendengar apa apa saja dan digunakan kemana jadi jelas tidak simpang siur, juga pekerja Bongkar Muat ini dapat kembali bekerja penuhi kebutuhan hidup, mereka ini tinggal didesa yang sama kalau memang untuk tujuan kesejahteraan pastinya tidak akan menunda penyelesaian dan berlarut larut” tegas Eka Setiawan.***
Tim Redaksi
