Menurutnya diharapkan Inovasi ini dapat meningkatkan transparansi dan partisipasi masyarakat dan menjadikan transparansi Desa Banyubiru dapat dengan diterima dengan mudah oleh masyarakat.
Desa Banyubiru juga ditetapkan sebagai desa percontohan antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan meraih nilai tertinggi di antara sepuluh desa yang dinilai di Indonesia.
IKLAN
Sri Anggoro Kades Banyubiru Semarang menjelaskan lima indikator kunci dalam penilaian tersebut, termasuk penguatan layanan publik dan partisipasi warga masyarakat.***
Tim Redaksi
Reporter
Cahyo
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
