TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

33 ASN Brebes Resmi Purna Tugas, Wabup: Pensiun Bukan Akhir dari Berkarya

×

33 ASN Brebes Resmi Purna Tugas, Wabup: Pensiun Bukan Akhir dari Berkarya

Sebarkan artikel ini
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura, – Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2026. Penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun berlangsung di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten , Rabu (25/2/2026).

Acara tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama Ketaspenan, sebagai bekal bagi para ASN dalam memproses hak-hak kepensiunan mereka.

Apresiasi atas Puluhan Tahun Pengabdian

Bupati Hj. Paramitha Widya Kusuma, yang diwakili oleh Wakil Bupati Wurja SE, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh ASN yang memasuki masa pensiun. Dalam sambutannya, Wurja menegaskan bahwa dedikasi para pegawai selama dua hingga tiga dekade lebih merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan pelayanan publik di Kabupaten .

iklan

“Pengabdian selama dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Bapak dan Ibu adalah sosok-sosok yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, dan itu menjadi bukti nyata kontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ,” ujar Wurja.

Pensiunan Didorong Tetap Aktif dan Produktif

Lebih dari sekadar seremoni perpisahan, Wakil Bupati Wurja menekankan bahwa masa purna tugas seharusnya menjadi babak baru, bukan akhir dari aktivitas produktif. Ia mendorong para pensiunan untuk menjaga kesehatan fisik dan mental melalui berbagai kegiatan positif, seperti berkebun, berolahraga, hingga bergabung dalam organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di wilayah masing-masing.

“Manfaatkan waktu luang untuk mengembangkan hobi yang mungkin selama ini terabaikan. Pensiun adalah kesempatan untuk terus belajar dan berbagi ilmu kepada masyarakat sekitar,” pesannya.

Wurja juga berharap para pensiunan tidak sepenuhnya melepas kepedulian terhadap pembangunan daerah. Dukungan dan partisipasi mereka, meski sudah tidak aktif sebagai pegawai, tetap dinilai penting untuk memastikan hasil kerja pemerintah dapat dinikmati masyarakat secara merata.

Rincian ASN yang Memasuki Masa Pensiun

Kepala BKPSDMD Kabupaten , Moh. Syamsul Haris, menyampaikan laporan bahwa 33 ASN yang mencapai batas usia pensiun pada TMT 1 Maret 2026 berasal dari berbagai kelompok jabatan. Rinciannya adalah pejabat eselon IV sebanyak 2 orang, tenaga kependidikan 23 orang, tenaga kesehatan 4 orang, tenaga fungsional lainnya 1 orang, serta jabatan pelaksana atau staf sebanyak 3 orang.

Dominasi tenaga kependidikan dalam kelompok pensiunan kali ini mencerminkan besarnya peran sektor pendidikan dalam struktur kepegawaian daerah. Haris menyebut kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan formal sekaligus memastikan para ASN memahami alur pengurusan hak-hak pensiunan mereka.

Sosialisasi Taspen dan Penyerahan SK Simbolis

Acara diakhiri dengan penyerahan simbolis petikan SK Pensiun kepada perwakilan ASN, dilanjutkan sosialisasi dari pihak Taspen mengenai prosedur pemberkasan THT dan klaim pensiun pertama. Sosialisasi ini bertujuan membantu para pensiunan menghindari hambatan administratif dalam mengakses hak-hak finansial mereka pascapensiun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan selaku perwakilan Pengurus Korpri , Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) , serta Ketua PWRI , bersama seluruh ASN penerima SK Pensiun.

Dengan pelepasan ini, Pemkab Brebes tidak hanya menjalankan kewajiban administratif, tetapi juga memberikan penghormatan moral atas kontribusi panjang para abdi negara yang telah mendedikasikan sebagian besar masa aktif mereka untuk kemajuan Kabupaten Brebes.***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P