Portal Pantura, Brebes – Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kalijurang, Brebes, menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap 2 tahun 2025. Penyaluran dilakukan untuk periode April hingga Juni.
Pemerintah Desa Kalijurang, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap kedua tahun 2025. Sebanyak 35 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Kalijurang.
Penyaluran dilakukan secara simbolis oleh Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP, didampingi Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, SH, serta unsur Forkopimcam lainnya seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa setempat.
Bantuan ini diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2025. Setiap KPM menerima dana tunai sesuai ketentuan yang berlaku dari pemerintah pusat.
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, menyampaikan bahwa bantuan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan secara ekonomi agar dapat memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. Ia berharap agar dana yang diterima benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan penting.
“Gunakan bantuan ini sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok, bukan untuk hal-hal yang tidak mendesak,” imbau Edi dalam sambutannya.
Senada dengan itu, Camat Tonjong Lukman Hakim juga menegaskan pentingnya penggunaan bantuan secara bijak. Ia mengingatkan bahwa bantuan dari pemerintah ini bersifat sementara dan harus dimanfaatkan semaksimal mungkin.
“Bantuan ini bukan untuk membeli barang-barang konsumtif yang tidak perlu. Prioritaskan kebutuhan rumah tangga seperti makanan dan kesehatan,” tegas Lukman.
Selain penyaluran secara simbolis, para petugas desa juga memastikan bahwa seluruh proses berjalan tertib dan sesuai prosedur. Data penerima telah melalui verifikasi dan validasi yang ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Pemerintah Desa Kalijurang menyatakan komitmennya untuk terus memantau penggunaan bantuan agar tujuan program bisa tercapai secara maksimal. Pihak desa juga membuka ruang pengaduan bagi warga jika ditemukan penyimpangan dalam proses penyaluran.
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa merupakan program prioritas nasional yang digulirkan sejak pandemi COVID-19 dan terus berlanjut untuk membantu masyarakat kurang mampu. Dana ini diambil dari alokasi Dana Desa yang setiap tahun diterima masing-masing desa dari pemerintah pusat.
Program ini telah terbukti memberi dampak positif dalam mengurangi beban ekonomi warga desa, khususnya mereka yang belum memiliki penghasilan tetap atau terdampak situasi ekonomi nasional.
Dengan adanya BLT Dana Desa tahap kedua ini, diharapkan masyarakat Kalijurang bisa lebih terbantu dan termotivasi untuk bangkit secara ekonomi. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar desa-desa lainnya dapat menyalurkan bantuan serupa secara tepat waktu dan tepat sasaran.***
Tim Redaksi
