Portal Pantura, Brebes – BPJS Kesehatan Cabang Tegal dan Pemerintah Kabupaten Brebes berkomitmen memperkuat kemitraan dengan fasilitas kesehatan guna mendorong pelayanan yang lebih baik, adil, dan merata bagi masyarakat. Hal itu disampaikan dalam Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Faskes dengan Pemangku Kepentingan, yang digelar di Command Center KPT Brebes, Rabu 16 Juli 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Brebes, Dr. Tahroni, M.Pd., membuka forum tersebut dan menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menyukseskan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“BPJS Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, dan pemerintah harus berjalan seiring. Jika salah satu jalan sendiri, yang dirugikan adalah masyarakat,” tegas Tahroni.
Ia mengapresiasi upaya BPJS yang terus membuka ruang dialog dan kolaborasi. Menurutnya, tantangan layanan kesehatan saat ini semakin kompleks, mulai dari dinamika regulasi, keterbatasan SDM, hingga masalah klaim dan kendala teknis.
“Semua persoalan harus diselesaikan bersama. Bukan saling menyalahkan, tetapi duduk bareng mencari solusi,” tambahnya.
Pemkab Brebes, kata Tahroni, siap menjadi jembatan antara faskes, BPJS Kesehatan, dan pemerintah pusat. Ia menekankan bahwa pelayanan yang manusiawi dan mudah diakses masyarakat adalah ukuran keberhasilan program JKN.
“Mari kita jaga komitmen agar masyarakat tidak merasa dipersulit saat mengakses layanan kesehatan. Jangan sampai ada warga yang merasa tidak dihargai,” katanya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari, menjelaskan bahwa forum ini digelar sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun rumah sakit.
Salah satu perhatian utama adalah sistem antrean online dan waktu tunggu layanan di rumah sakit. “Idealnya waktu tunggu di poli tidak lebih dari satu jam. Tapi kenyataannya masih ada yang di atas dua jam,” ujar Chohari.
Masalah lain yang juga menjadi sorotan adalah data peserta JKN yang belum valid. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, mengungkapkan adanya pencoretan sekitar 129 ribu warga dari daftar peserta JKN.
Data tersebut mencakup peserta dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun peserta mandiri. Pemkab kini tengah membenahi data kemiskinan agar terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“DTSEN menggabungkan data dari DTKS, Regsosek, dan P3KE, agar bisa digunakan sebagai acuan valid untuk menentukan peserta JKN yang berhak,” jelas Ineke.
Terkait keluhan warga yang gagal berobat karena kepesertaan BPJS-nya nonaktif, Ineke menegaskan bahwa pelayanan dasar di Puskesmas tetap bisa diberikan.
“Puskesmas tetap melayani semua warga, tanpa terkecuali. Bahkan tanpa BPJS pun tetap dilayani karena layanan dasar itu gratis,” katanya.
Namun, jika pasien memerlukan rujukan ke rumah sakit, maka perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia memastikan bahwa tiga RSUD di Brebes siap menangani pasien yang membutuhkan perawatan lanjutan meski kepesertaan JKN-nya tidak aktif.
“Kita tetap komunikasikan dengan pihak rumah sakit. Jangan sampai pasien terabaikan,” ujar Ineke.
Acara ini turut dihadiri anggota DPRD Brebes, kepala OPD terkait, para direktur rumah sakit, serta kepala puskesmas se-Kabupaten Brebes.***
Tim Redaksi


