Portal Pantura – Pemerintah memberikan kabar gembira bagi para pendamping desa di seluruh Indonesia. Mulai tahun 2025, gaji pendamping desa akan mengalami kenaikan signifikan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang menjadi ujung tombak pembangunan desa dan mendukung program strategis pemerintah di wilayah pedesaan.
Langkah ini tidak hanya bertujuan memperbaiki taraf hidup pendamping desa, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi mereka dalam menjalankan tugas. Sebagai pihak yang berperan besar dalam pengawasan, pelaksanaan, dan percepatan program pembangunan desa, pendamping desa memegang posisi vital dalam keberhasilan program dana desa.
Peningkatan Gaji Pendamping Desa
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyatakan bahwa kenaikan gaji pendamping desa akan mulai diberlakukan pada 2025. Penyesuaian gaji ini mempertimbangkan beberapa aspek, seperti jenjang jabatan, tingkat pendidikan, hingga masa kerja.
Rincian kenaikan gaji pendamping desa untuk 2025 adalah sebagai berikut:
Pendamping Desa Tingkat Kecamatan: Rp2,5 juta hingga Rp4 juta per bulan.
Pendamping Teknis Tingkat Kabupaten: Hingga Rp6 juta per bulan.
Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pendamping desa akan menerima tunjangan tambahan, seperti:
Biaya operasional, untuk mendukung kegiatan sehari-hari.
Transportasi, guna memfasilitasi mobilitas di lapangan.

