IKLAN
News

Jadwal Resmi Pencairan THR Ojol 2025 Diumumkan: Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!

Avatar photo
×

Jadwal Resmi Pencairan THR Ojol 2025 Diumumkan: Catat Tanggalnya, Jangan Sampai Terlewat!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Ojeg Online. Foto YouTube Go-Internasional.
Ilustrasi Ojeg Online. Foto YouTube Go-Internasional.

Portal Pantura – Pemerintah menetapkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan kurir aplikasi pada Maret 2025.

Pembayaran wajib diselesaikan maksimal tujuh hari sebelum Idul Fitri, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025. Kebijakan ini berlaku untuk mitra driver Gojek, Grab, dan Maxim guna menjamin kesejahteraan pekerja sektor transportasi dan logistik.

Perbedaan Jadwal Pencairan Perusahaan

IKLAN

– Gojek: Salurkan THR melalui program Tali Asih Hari Raya berupa bonus tunai. Syarat berlaku berdasarkan kriteria aktivitas driver.

– Maxim: Pencairan lebih cepat dari batas waktu pemerintah.

– Grab: Jadwal mengikuti ketentuan resmi SE, namun detail mekanisme belum dirilis.

Besaran THR Dihitung dari Pendapatan

Nilai THR ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan driver dalam 12 bulan terakhir.***

Tim Redaksi

Nur Cinta
Reporter Nur Cinta
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta