Portal Pantura, Brebes – Kepala Desa Kutayu, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, Masturo, mengingatkan warga agar tidak lepas tangan setelah mengusulkan program pembangunan. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab dan pengawasan dari masyarakat terhadap hasil usulan mereka sendiri.
Pesan tersebut disampaikan Masturo usai Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Kutayu, Senin 15 Juli 2025.
“Warga harus bertanggung jawab terhadap usulan yang mereka ajukan. Jangan hanya mengusulkan, tapi juga ikut mengawal dan mengawasi pelaksanaannya. Kalau ada masalah jangan malah cuci tangan,” tegasnya.
Pembangunan Butuh Partisipasi Kolektif
Masturo menyebutkan, seluruh program pembangunan desa berasal dari aspirasi masyarakat. Karena itu, ia berharap warga turut aktif sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan.
Menurutnya, pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat dalam setiap proses pembangunan menjadi kunci keberhasilan program.
“Kami tetap memperhatikan skala prioritas dalam menyaring usulan. Tapi semua bermula dari partisipasi masyarakat,” katanya.
Dia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya sebatas proyek fisik. Ada proses panjang yang harus dilalui, dimulai dari perencanaan yang matang. Salah satu langkah awalnya adalah membentuk tim penyusun RKPDes 2026.
“Kami baru saja membentuk tim RKPDes. Ini langkah awal agar pembangunan tahun depan bisa berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Musdes Dihadiri Berbagai Pihak
Musyawarah Desa yang digelar di Balai Desa Kutayu itu turut dihadiri Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP. Hadir pula Kasi PMD Kecamatan Tonjong Yekti Utaminingdih, Pendamping Desa Nanang Syaefudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat setempat.
Camat Tonjong dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Ia mengimbau agar seluruh elemen desa, mulai dari pemerintah, BPD, hingga masyarakat umum bisa membangun sinergi. Dengan demikian, program yang dijalankan dapat berjalan efektif dan membawa manfaat jangka panjang.
“Pembangunan desa harus dilakukan dengan prinsip transparan, partisipatif, dan akuntabel. Semua pihak harus terlibat dan saling mengawasi,” ujar Lukman.
Prioritaskan Kebutuhan Riil Warga
Dalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan mulai dari infrastruktur jalan, pengelolaan air bersih, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat. Semua usulan itu akan dipilah dan disusun dalam dokumen RKPDes berdasarkan urgensi dan ketersediaan anggaran.
Masturo berharap masyarakat memahami bahwa tidak semua usulan bisa langsung direalisasikan dalam waktu dekat. Proses pembangunan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan desa dan program prioritas nasional maupun kabupaten.
“Yang penting kami catat semua usulan warga. Selanjutnya kami bahas bersama tim dan sesuaikan dengan anggaran yang ada,” jelasnya.
Pentingnya Kolaborasi dan Kesadaran Warga
Musdes RKPDes menjadi momen penting untuk menyatukan persepsi antara pemerintah desa dan masyarakat. Masturo optimistis, dengan komunikasi yang terbuka dan keterlibatan semua pihak, pembangunan Desa Kutayu ke depan akan lebih baik dan merata.
Ia pun kembali mengingatkan, bahwa keberhasilan program desa tidak bisa hanya dibebankan kepada kepala desa dan perangkat. Semua warga punya peran.
“Mari bangun desa bersama-sama. Jangan hanya menuntut, tapi juga bertanggung jawab,” pungkas Masturo.***
Tim Redaksi
