Portal Pantura, Brebes – Komando Distrik Militer (Kodim) 0713 Brebes bergandengan tangan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes melancarkan kampanye anti pembuangan sampah sembarangan di sejumlah titik strategis pusat kota, Kamis (12/2/2026).
Aksi nyata ini ditandai dengan pemasangan spanduk himbauan larangan membuang sampah liar di lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat pembuangan ilegal. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Brebes, M. Sodiq, yang memimpin kegiatan bersama Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0713 Mayor Arm Aris Khaerudin dan Kepala Satpol PP, menegaskan langkah ini merupakan respons serius terhadap permasalahan sampah yang kian mengkhawatirkan.
Upaya Mengatasi Sampah Liar yang Menumpuk
“Kami melihat ada penumpukan sampah di beberapa titik akibat pembuangan ilegal. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” ujar M. Sodiq saat ditemui di lokasi kegiatan.
Menurutnya, pembuangan sampah sembarangan bukan sekadar masalah estetika kota, tetapi juga ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Sampah yang menumpuk berpotensi menimbulkan bau menyengat, menjadi sarang lalat dan hewan pembawa penyakit, serta memicu penyebaran berbagai penyakit menular.
Sebelum pemasangan spanduk, tim gabungan telah melakukan sosialisasi kepada warga sekitar lokasi-lokasi rawan pembuangan sampah ilegal. Kegiatan serupa juga dilaksanakan di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, yang merupakan lokasi pelaksanaan TMMD Reguler ke-127.
Sanksi Tegas Bagi Pelanggar
Kasdim 0713 Brebes Mayor Arm Aris Khaerudin menegaskan, kampanye ini bukan sekadar himbauan tanpa tindakan nyata. Pelaku pembuangan sampah sembarangan yang tertangkap tangan dengan bukti memadai akan dikenakan sanksi.
“Kami tidak main-main. Ada sanksi sosial berupa denda dan kewajiban membersihkan lokasi yang telah mereka kotori,” jelas Aris.
Selain sanksi, pelanggar juga akan diberikan edukasi tentang dampak negatif pembuangan sampah ilegal. Mereka juga diminta membuat pernyataan bermaterai sebagai komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Kolaborasi Multi-Pihak untuk Lingkungan Bersih
M. Sodiq mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara DLH, Kodim 0713 Brebes, dan Satpol PP dalam menangani persoalan sampah. Ia menyebut kerja sama ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pemangku kepentingan dan tokoh masyarakat setempat.
“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama. Dukungan dari TNI dan berbagai pihak sangat membantu menyukseskan program ini,” katanya.
Kegiatan kampanye anti buang sampah sembarangan ini merupakan bagian dari upaya komprehensif pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga Brebes.
Ajakan Kesadaran Kolektif
Lebih dari sekadar aksi penegakan aturan, kampanye ini mengandung pesan moral tentang tanggung jawab setiap individu terhadap lingkungan. Sampah yang dibuang sembarangan hari ini akan menjadi beban kesehatan dan lingkungan di masa mendatang.
“Kami berharap masyarakat Brebes semakin sadar bahwa membuang sampah pada tempatnya adalah tanggung jawab kita semua. Mari kita jaga lingkungan kita bersama-sama,” pungkas M. Sodiq.
Program serupa direncanakan akan terus dilakukan di berbagai lokasi lain yang teridentifikasi sebagai titik rawan pembuangan sampah ilegal, hingga terbentuk budaya bersih di kalangan masyarakat Brebes.***

