Portal Pantura, Tegal – Kabut tipis yang masih menyelimuti area kawasan hutan lindung blok Tanggeman wilayah Dukuh Sawangan, Desa Sigedong, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Kamis pagi (15/5).
Udara sejuk dan aroma tanah basah menyambut langkah-langkah puluhan petugas dari Perhutani, TNI, dan Polri yang menyusuri jalan setapak di Petak 48, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Guci Tegal.
Di bawah rindangnya kanopi hutan itu mereka menyusuri jejak-jejak manusia yang tak seharusnya ada di sana.
Tanda tanda adanya penggarapan liar di kawasan yang mestinya jadi benteng terakhir penyangga ekosistem Gunung Slamet.

Patroli gabungan tersebut bukan yang pertama, dan sepertinya tidak menjadi yang terakhir dan akan terus berlanjut karena ancaman terhadap kawasan di hutan lindung memang nyata.
Dari tahun ke tahun, godaan akan lahan subur mendorong sebagian warga untuk membuka ladang baru di kawasan yang sebenarnya dilindungi undang-undang.
Bagi mereka, tanah merupakan hidup. Namun bagi hutan, setiap cangkul yang mencabik tanah berarti hilangnya fungsi penting sebagai penjaga air, pelindung keanekaragaman hayati, dan peredam bencana.
Triyono, Wakil Administratur Perhutani KPH Pekalongan Barat mewakili Kepala Administratur menyadari peliknya akan persoalan.
Dalam keterangannya, ia menyebut bahwa Perhutani tidak bisa berjalan sendiri dalam menghadapi tantangan ini.
“Kami sudah melakukan berbagai cara pendekatan, mulai komunikasi sosial dengan masyarakat, memasang papan larangan, hingga berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
Tapi ada yang paling penting adalah bagaimana membangun pemahaman kolektif,
Bahwa menjaga hutan bukan hanya tanggung jawab kami, tetapi juga tanggung jawab bersama,” ujarnya.
Langkah-langkah konkret seperti patroli gabungan bersama TNI, Polri dan unsur lainnya menjadi satu bentuk sinergi nyata.
Perhutani bergandengan tangan dengan Forkompincam Bumijawa yang terdiri dari Polsek, Koramil, dan Pemerintah Kecamatan.
Sebelumnya, pada Rabu (14/5), telah juga dilakukan rapat maraton untuk menyamakan langkah dan strategi.
Sejak beberapa tahun terakhir Perhutani telah menutup akses garapan, memulai upaya rehabilitasi di kawasan hutan lindung.
Penyulaman kembali pohon-pohon yang mati, pengawasan intensif, patroli rutin dilakukan untuk menjaga hutan tetap utuh.
Namun konflik kepentingan pun terus membayangi. Di satu sisi, ada urgensi pelestarian lingkungan. Di sisi lain, ada kebutuhan ekonomi warga yang sangat menggantungkan hidup pada tanah.
Triyono menekankan pentingnya suatu pendekatan persuasif. “Kami Perhutani tidak hanya menindak. tetapi kami juga membina.
Warga perlu diajak bicara, diberikan pemahaman, dan jika mungkin, solusi alternatif untuk tetap bisa hidup tanpa merusak hutan,” katanya.
Di tengah langkah-langkah tegas itu, ada harapan yang tumbuh. Patroli bukan hanya tentang menghalau, tapi juga mengajak.
Saat petugas menyusuri hutan, mereka membawa pesan: bahwa hutan penting, bukan hanya untuk hari ini, tapi untuk anak cucu kelak.
Hutan lindung Tanggeman kaki Gunung Slamet bukan sekadar hamparan pohon. Ia adalah nafas panjang kehidupan. Dan hari ini, di tengah terik dan lelah, ada sekelompok orang yang memilih untuk menjaganya.***
Tim Redaksi
