IKLAN
News

Karyawan Koperasi di Purwokerto Dilaporkan Hilang, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Rupiah

Avatar photo
×

Karyawan Koperasi di Purwokerto Dilaporkan Hilang, Diduga Gelapkan Dana Puluhan Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Suasana kantor layanan Primkopabri Kusuma Bangsa Purwokerto Barat 3 yang menjadi lokasi dugaan penyalahgunaan dana oleh oknum karyawan.

Portal Pantura, – Kasus dugaan penyalahgunaan dana kembali terjadi di sektor koperasi. Seorang karyawan pada unit layanan Kusuma Bangsa Kantor Layanan Barat 3, yang beralamat di Jalan Sutrawijaya No. 5 Karanglewas Lor, dilaporkan menghilang setelah diduga menggelapkan dana perusahaan hingga puluhan juta rupiah.

Karyawan tersebut diketahui bernama Amin Riyanto, warga Kembangan 2/7, Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Ia disebut tidak dapat dihubungi sejak beberapa waktu terakhir, baik melalui telepon seluler maupun saat didatangi ke alamat tempat tinggalnya.

IKLAN

Pimpinan unit layanan, Supriyatun, mengungkapkan pihaknya mengalami kerugian signifikan akibat perbuatan tersebut. Hingga kini, upaya komunikasi yang dilakukan belum membuahkan hasil.

“Kami sudah berusaha menghubungi yang bersangkutan, baik lewat telepon maupun mendatangi rumahnya, tetapi tidak ada respons. Sampai hari ini belum ada titik terang,” ujar Supriyatun, Senin (20/4/2026).

Tumpukan berkas pengajuan pinjaman beserta salinan identitas nasabah di Kantor Layanan Primkopabri Barat 3, yang diduga digunakan secara tidak sah dalam kasus penggelapan dana oleh oknum karyawan.

Berdasarkan informasi internal, dugaan penggelapan dilakukan dengan memanfaatkan data identitas nasabah. Pelaku disebut menggunakan sekitar 60 nama nasabah untuk melakukan transaksi yang tidak sesuai prosedur, sehingga menimbulkan kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp40 juta hingga Rp60 juta.

Modus tersebut diduga dilakukan secara bertahap, dengan memanfaatkan celah administrasi di internal lembaga. Pihak koperasi sendiri saat ini tengah melakukan audit dan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan total kerugian serta kronologi kejadian secara menyeluruh.

Kasus ini menjadi perhatian serius manajemen, mengingat menyangkut kepercayaan nasabah serta kredibilitas lembaga keuangan koperasi. Supriyatun menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menempuh langkah hukum jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

“Kami berharap yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi. Namun jika tidak ada penyelesaian, kami akan membawa kasus ini ke jalur hukum,” tegasnya.

Selain itu, pihak koperasi juga mulai melakukan langkah mitigasi dengan memperketat sistem pengawasan internal serta memperbaiki mekanisme verifikasi data nasabah guna mencegah kejadian serupa terulang.

Hingga berita ini diturunkan, keberadaan Amin Riyanto masih belum diketahui. Pihak koperasi mengimbau kepada siapa pun yang mengetahui informasi terkait keberadaan yang bersangkutan untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga , khususnya koperasi, untuk terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan transparansi dalam pengelolaan dana, guna menjaga kepercayaan masyarakat.***

Tim Redaksi

Imam Muzaki
Reporter Imam Muzaki
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura