IKLAN
Sorotan Utama

Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Disorot, CV Sarana Usaha Pertanyakan Transparansi

Avatar photo
×

Lelang Proyek Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes Disorot, CV Sarana Usaha Pertanyakan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proyek Jalan Poros Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji, Paguyangan, Brebes. Proses tender menjadi sorotan setelah CV Sarana Usaha menyampaikan sanggahan dan mempertanyakan transparansi penetapan pemenang. (Foto: ChatGPT/AI Generated)
⚡ RINGKASAN
Lelang Jalan Lingkar Waduk Penjalin Brebes disorot. CV Sarana Usaha melalui Abah Karman mempertanyakan transparansi dan proses penetapan pemenang.

Portal Pantura, Brebes – Polemik di wilayah Brebes Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini, proses tender Jalan Poros Lingkar Waduk Penjalin-Winduaji, Kecamatan , Kabupaten Brebes, dipertanyakan peserta tender.

Sorotan mencuat setelah CV Sarana Usaha menyampaikan sanggahan terhadap hasil tender. Persoalan yang dipersoalkan berkaitan dengan persyaratan dukungan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait.

CV Sarana Usaha Kecewa Hasil Tender

H. Abdurrahman yang akrab disapa Abah Karman, melalui CV Sarana Usaha, menyampaikan kekecewaannya terhadap hasil penetapan pemenang tender.

iklan

Menurutnya, keberatan tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai persoalan antar peserta tender, tetapi perlu dijawab melalui penjelasan yang terbuka mengenai proses evaluasi.

“Kami kecewa dengan hasil pemenang tender. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami mempertanyakan transparansinya, sejauh mana prosesnya dan bagaimana mekanisme penilaiannya,” ujar Abah Karman.

Ia menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan siapa pun yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang apabila seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan.

“Yang kami pertanyakan adalah transparansinya. Dasar penetapan pemenang seperti apa dan bagaimana proses evaluasi terhadap seluruh peserta dilakukan,” tegasnya.

Sanggahan Menjadi Titik Perhatian

Munculnya sanggahan CV Sarana Usaha membuat proses tender tersebut menjadi perhatian lebih luas di kalangan pegiat konstruksi Brebes Selatan.

Sanggahan peserta tender pada prinsipnya merupakan bagian dari mekanisme pengadaan. Karena itu, substansi keberatan seharusnya dapat dijelaskan dan dijawab berdasarkan dokumen serta ketentuan yang berlaku.

Pertanyaan utama yang kini muncul adalah bagaimana proses evaluasi dilakukan hingga akhirnya perusahaan pemenang ditetapkan.

Tim Redaksi

Imam Muzaki
Reporter Imam Muzaki
---
Penulis ---
Yudhi P
Editor Yudhi P
Imam Muzaki

Terbaru dari Imam Muzaki

iklan