Portal Pantura, Brebes – Dorongan pembatasan kendaraan berat yang melintas di pusat Kota Bumiayu kembali menguat. Aparat, pemerintah daerah, dan perwakilan masyarakat sepakat mendorong langkah konkret untuk mengalihkan truk dan bus besar ke jalur lingkar guna mengurangi risiko kecelakaan dan kemacetan.
Kesepakatan itu mengemuka dalam diskusi rekayasa lalu lintas yang digelar Forum Merah Putih Bumiayu Brebes di Aula Mapolsek Bumiayu, Senin (23/2/2026) sore. Sekitar 25 peserta hadir, terdiri dari unsur Forkopimcam, Dinas Perhubungan, kepolisian, TNI, tokoh masyarakat, hingga perwakilan media wilayah Brebes Selatan.
Ketua Forum Merah Putih Bumiayu, Imam Santoso, mengatakan persoalan utama yang dibahas adalah masih banyaknya kendaraan sumbu tiga ke atas yang melintas di Jalan P. Diponegoro. Padahal, setelah beroperasinya Jalan Lingkar Bumiayu, ruas tersebut tidak lagi berstatus jalan nasional, melainkan jalan kabupaten.
“Secara fungsi, jalur dalam kota seharusnya tidak lagi dilalui kendaraan berat. Aktivitas warga sangat padat, mulai dari pelajar, pedagang, hingga pengguna jalan lokal,” ujarnya.
Menurut Imam, keberadaan Jalan Lingkar Bumiayu semestinya menjadi solusi permanen untuk memecah arus lalu lintas. Namun dalam praktiknya, truk dan bus besar masih memilih melintas di jalur kota karena dinilai lebih cepat dan minim pengawasan.
Perwakilan Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes melalui Kepala Bidang Lalu Lintas, Dian Prasetyo, menjelaskan bahwa pembahasan serupa sebelumnya telah dilakukan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada 22 Januari 2026. Hasilnya, sejumlah usulan teknis telah diajukan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah.
Usulan tersebut meliputi pemasangan rambu larangan kendaraan berat serta pembangunan bundaran atau pulau jalan di Simpang Tiga Rancakalong, Bumiayu dan Simpang Tiga Pagojengan, Paguyangan. Rekayasa fisik itu dirancang untuk membatasi kendaraan bertonase besar agar tidak mudah masuk ke pusat kota.
“Tujuannya jelas, mencegah kendaraan sumbu tiga ke atas memasuki jalur dalam kota dan mengarahkan mereka ke jalan lingkar,” kata Dian.
Dari unsur kepolisian, Satlantas Polres Brebes melalui Kanit Kamsel Aiptu Destian Adi Prayogo menegaskan komitmen menjaga keselamatan berlalu lintas di wilayah hukum Bumiayu. Ia mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala pengawasan maksimal di lapangan.
Meski demikian, survei bersama telah dilakukan di sejumlah titik rawan. Selain pembatasan kendaraan berat, polisi juga menyoroti kondisi jalur penyelamat di wilayah Kretek dan Pagojengan yang dinilai perlu pembenahan segera untuk mengantisipasi kecelakaan akibat rem blong.
“Hasil diskusi ini akan kami laporkan sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan,” ujarnya.
Dari sisi masyarakat, desakan lebih tegas disampaikan Wawan Bambang AK. Ia menilai pemerintah daerah perlu segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum pembatasan kendaraan berat di Jalan P. Diponegoro.
“Kalau statusnya sudah jelas sebagai jalan kabupaten, maka harus ada aturan yang tegas dan penegakan hukum konsisten. Jangan hanya sebatas wacana,” katanya.
Selain persoalan truk, warga juga mengeluhkan maraknya balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap mengganggu ketertiban, terutama pada sore hingga malam akhir pekan. Tokoh masyarakat Syaiful meminta aparat melakukan penindakan tilang untuk memberikan efek jera.
Kapolsek Bumiayu AKP Edi Mardiyanto melalui Kanit Samapta Aiptu Riyanto Budiasih menyatakan patroli gabungan bersama Pos Lantas dan Dishub telah rutin dilakukan di titik strategis, termasuk di Simpang Tiga Rancakalong dan Pagojengan. Pembubaran balap liar juga terus dilakukan, baik di Jalan Lingkar maupun di jalur dalam kota.
“Kami ingin forum ini menjadi titik awal percepatan tindakan nyata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas,” ujarnya.
Diskusi ditutup dengan komitmen bersama untuk mempercepat realisasi rekayasa lalu lintas di Bumiayu. Pembatasan kendaraan berat, pembenahan jalur penyelamat, serta penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi agenda prioritas demi menekan angka kecelakaan dan menciptakan ketertiban di kawasan perkotaan Bumiayu.***

