TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Pemdes Linggapura Brebes Bentuk Tim Pengisian Calon Anggota BPD Periode 2026–2034

×

Pemdes Linggapura Brebes Bentuk Tim Pengisian Calon Anggota BPD Periode 2026–2034

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan tim pengisian anggota BPD periode 2026-2034 di aula balai desa, Rabu (29/7/2026). (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)
Pemerintah Desa Linggapura, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk pembentukan tim pengisian anggota BPD periode 2026-2034 di aula balai desa, Rabu (29/7/2026). (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura  – Pemerintah Desa , Kecamatan , Kabupaten , menggelar Musyawarah Desa (Musdes) di aula balai desa pada Rabu, 29 Juli 2026. Agenda utama pertemuan ini adalah pembentukan tim pengisian calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk periode 2026–2034.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Muhamad Mustain, perwakilan BPD Taruno, serta Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Rindho H. Kehadiran para pemangku kepentingan ini memastikan proses regenerasi kepengurusan berjalan transparan dan partisipatif.

Penambahan Kuota Anggota BPD

Alasan Perluasan Anggota Menjadi 7 Orang

Kepala Desa Muhamad Mustain menjelaskan bahwa jumlah anggota BPD pada periode sebelumnya hanya berjumlah lima orang. Penambahan kuota dilakukan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

iklan

Kebijakan ini diambil mengingat luasnya wilayah Desa yang membutuhkan keterwakilan merata dari setiap dusun. Dengan total tujuh orang anggota baru, aspirasi warga diharapkan dapat terserap secara maksimal.

Ketentuan Masa Jabatan BPD Terbaru

Penyesuaian Masa Bhakti Selama 8 Tahun

Kasi Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tonjong, Rindho H, menerangkan bahwa masa jabatan anggota BPD saat ini mengalami penyesuaian. Ketentuan baru menetapkan masa bhakti anggota BPD selama delapan tahun.

Durasi tersebut diselaraskan langsung dengan masa jabatan kepala desa. Penyesuaian ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga eksekutif desa dan legislatif desa dalam membangun daerah.

Evaluasi dan Harapan untuk Kepengurusan Baru

Pesan Perpisahan dan Kelanjutan Program

Sementara itu, perwakilan BPD periode 2019–2026, Taruno, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kinerjanya yang dinilai belum maksimal. Ia mengakui masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang belum sempat direalisasikan.

Taruno berharap tim pengisian dan anggota BPD yang baru nantinya mampu melanjutkan program-program yang tertunda. Estafet kepemimpinan ini diyakini mampu membawa kemajuan yang lebih signifikan bagi Desa .***

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P