IKLAN
News

Pemdes Tanggeran Rekrut Kadus 1, Proses Pengadaan Diupayakan Transparan dan Sesuai Aturan

Avatar photo
×

Pemdes Tanggeran Rekrut Kadus 1, Proses Pengadaan Diupayakan Transparan dan Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Musyawarah dan sosialisasi pembentukan tim pengadaan perangkat desa Tanggeran. Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo.
Musyawarah dan sosialisasi pembentukan tim pengadaan perangkat desa Tanggeran. Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo.

Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Tanggeran, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes, segera membuka rekrutmen perangkat desa untuk mengisi posisi Kepala Dusun (Kadus) 1 yang saat ini kosong.

Kepala Desa Tanggeran, Bastomi, menjelaskan bahwa kekosongan jabatan tersebut terjadi karena perangkat sebelumnya telah meninggal dunia. Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik serta roda pemerintahan di tingkat dusun, pihak desa segera mengambil langkah pengadaan perangkat baru.

IKLAN

“Saat ini prosesnya sudah sampai tahap pembentukan tim pengadaan,” ujarnya kepada media, Rabu 18 Juni 2025.

Pembentukan tim tersebut dilakukan melalui musyawarah desa yang digelar di Gedung Serbaguna Tanggeran. Sejumlah pihak turut hadir dalam forum tersebut, mulai dari jajaran Muspika Tonjong hingga perwakilan masyarakat.

Camat Tonjong, Lukman Hakim, SH, SIP, yang hadir dalam acara tersebut, menekankan pentingnya dedikasi tim yang nantinya akan bertugas menyelenggarakan proses seleksi. Ia menilai kualitas tim sangat berpengaruh terhadap hasil akhir dari rekrutmen perangkat desa.

“Tim pengadaan harus bekerja dengan penuh integritas, agar bisa menghasilkan perangkat desa yang berkualitas dan benar-benar mampu melayani masyarakat,” ujar Lukman.

Senada dengan itu, Kapolsek Tonjong, AKP Hasari, berharap agar tim yang dibentuk nantinya mampu menjaga kepercayaan publik. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam proses seleksi ini.

“Saya harap tim pengadaan bisa menjalankan tugas dengan jujur dan terbuka, agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Danramil Tonjong, Ibrahim, turut menyampaikan harapannya agar seluruh proses berlangsung dengan netral, tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Netralitas adalah hal yang mutlak. Kami juga mendorong agar masyarakat aktif mengikuti sosialisasi supaya mengetahui tahapan demi tahapan proses seleksi,” katanya.

Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Tonjong, Rindo, turut mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan perangkat desa harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Ia merujuk pada Peraturan Bupati Brebes Nomor 100 Tahun 2020 sebagai dasar hukum pelaksanaan rekrutmen.

“Semua tahapan, mulai dari pembentukan tim hingga pelantikan perangkat baru, harus mengikuti aturan dalam Perbup tersebut. Tidak boleh ada yang dilewati,” tegasnya.

Dalam musyawarah itu, Ahmad Furqon resmi terpilih sebagai Ketua Tim Pengadaan Perangkat Desa Tanggeran. Dalam sambutannya, Furqon berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan.

“Kami akan berupaya semaksimal mungkin agar proses ini berjalan terbuka dan bisa dipantau oleh publik,” kata Furqon.

Rekrutmen perangkat desa merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan desa. Selain memastikan kesinambungan pelayanan publik, proses ini juga menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

Pemerintah Desa Tanggeran berharap, melalui proses yang transparan dan sesuai aturan, dapat terpilih sosok Kepala Dusun yang mampu menjalankan tugasnya secara optimal dan menjadi perpanjangan tangan pemerintahan desa di tingkat dusun.***

Tim Redaksi

Yudhi P
Reporter Yudhi P
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura