TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
News

Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?

×

Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?

Sebarkan artikel ini
Single Salary ASN 2026: Kapan Gaji Tunggal PNS dan PPPK Benar-Benar Diterapkan?
Ilustrasi ASN. (Jatengprov.go.id)
IKLAN
Ukuran teks

Portal Pantura – Kabar sistem tunggal atau single salary untuk Aparatur Sipil Negara kembali mencuat. Pemerintah tengah merancang skema baru yang menyatukan semua komponen penghasilan menjadi satu paket utuh.

Konsep ini tercantum dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. Fokusnya ada di kebijakan prakiraan maju belanja negara untuk periode 2026-2029.

Namun hingga Januari 2026 ini, belum ada kepastian kapan sistem tersebut resmi berlaku.

Apa Itu Single Salary ?

iklan

Single salary adalah sistem penggajian yang menggabungkan seluruh komponen pendapatan pegawai negeri.

Saat ini, penghasilan terpecah ke berbagai pos. Ada pokok, tunjangan keluarga, tunjangan lauk-pauk, tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan daerah.

Sistem baru akan melebur semua komponen itu menjadi satu angka bulat.

Kuncinya terletak pada grading atau penilaian jabatan. Setiap posisi dinilai berdasarkan tingkat kesulitan, beban tanggung jawab, risiko, dan kompleksitas tugas.

Hasil penilaian tersebut dikonversi menjadi besaran .

Dua pegawai dengan nilai jabatan sama akan mendapat penghasilan dasar setara. Berlaku baik untuk PNS maupun .

Rumus perhitungannya sederhana: Total = Pokok + 5% Tunjangan Kinerja (sebelum pajak).

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta