Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Kabupaten Brebes mengambil langkah tegas untuk mencegah tingginya angka sengketa informasi publik terkait pengelolaan keuangan desa.
Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Dinkominfotik) Kabupaten Brebes menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa untuk memperkuat transparansi anggaran.
Urgensi Keterbukaan Informasi dan Potensi Konflik Desa
Langkah preventif ini menjadi krusial mengingat data Komisi Informasi Jawa Tengah mencatat sengketa informasi level desa masih sangat mendominasi.
Pada periode 2021 hingga 2024, pemerintah desa konsisten menjadi pihak termohon terbesar dalam perselisihan informasi publik.
Bahkan pada tahun 2021, tercatat 61 persen sengketa informasi dipicu oleh ketertutupan laporan keuangan desa.
Kondisi tersebut menuntut pemerintah desa untuk lebih terbuka dalam mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Arahan Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes
Kepala Dinkominfotik Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, meminta seluruh admin PPID desa mengikuti pembinaan ini secara sungguh-sungguh.
Ia menegaskan pentingnya pemahaman mendalam agar materi yang didapat bisa langsung diterapkan di desa masing-masing.
“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, dan jangan ragu untuk bertanya. Manfaatkan kesempatan ini untuk menggali pengetahuan sehingga nantinya dapat diterapkan dalam pengelolaan PPID di desa masing-masing,” pesannya.
Meningkatkan Kompetensi dan Fasilitas Layanan Informasi
Kepala Bidang Komunikasi dan Kehumasan Dinkominfotik Brebes, Taufan Haqiqi, menjelaskan tujuan utama koordinasi ini adalah meningkatkan kemampuan teknis aparatur desa.

