Portal Pantura, Tegal – Pemerintah Kota Tegal berhasil meningkatkan capaian digitalisasi daerah dengan naik ke peringkat 9 dari 30 kota se-Jawa Bali
Dalam Championship TP2DD Tahun 2025 atas kinerja tahun 2024. Tahun sebelumnya, Kota Tegal berada di posisi 27.
Capaian tersebut disampaikan dalam High Level Meeting (HLM) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Adipura, Kompleks Balai Kota Tegal, Selasa (26/5/2026).
Nampak hadir Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyatul Muthmainmah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, kepala OPD, serta narasumber dari Bank Indonesia Tegal dan Bank Jateng Cabang Koordinator Tegal.
Selain peningkatan peringkat TP2DD, Pemerintah Kota Tegal juga mencatat pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga April 2026 sebesar 15,99 persen dibanding periode yang sama tahun 2025.
Pertumbuhan tersebut didukung kenaikan pajak daerah sebesar 24,30 persen dan retribusi daerah sebesar 22,93 persen.
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan menjadi kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
“Digitalisasi bukan hanya soal penggunaan teknologi, tetapi juga tentang perubahan budaya kerja.
Kita harus membangun pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan berorientasi pelayanan masyarakat,” kata Dedy Yon.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah menjaga konsistensi indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan memperkuat inovasi pelayanan berbasis digital.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tegal Siswoyo mengatakan HLM P2DD menjadi langkah strategis untuk mengevaluasi kinerja digitalisasi transaksi daerah
Sekaligus memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Menurut Siswoyo, percepatan digitalisasi daerah didukung sinergi Tim Satgas P2DD Kota Tegal bersama Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Jateng selaku bank RKUD.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Tegal juga menyerahkan penghargaan kepada OPD performa pendapatan dan realisasi belanja barang menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) tertinggi hingga April 2026.***
Tim Redaksi


