2. Belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) atau bantuan sosial lainnya.
3. Anggota keluarga tidak mampu dengan penyakit menahun.
IKLAN
4. Lansia tunggal yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.
5. Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga miskin.
Dengan penetapan ini, diharapkan bantuan tepat sasaran dan dapat meringankan beban warga yang membutuhkan.***
Tim Redaksi
Reporter
Yudhi P
Penulis
---
Editor
Portal Pantura
