Ukuran teks
Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi dunia usaha dari pemerasan dan hambatan investasi.
“Kami pastikan pelaku usaha di Brebes aman dari oknum yang menyalahgunakan nama ormas,” tegas Indra.
Masyarakat diimbau melaporkan tindak pemerasan atau intimidasi melalui layanan darurat 110.
“Jangan ragu melapor. Kami siap menindaklanjuti,” pungkasnya.***
Berita Pilihan

