scroll / tutup
News

Dalam Bekerja, Perangkat Desa Diharapkan Sesuai dengan Tupoksinya

Yudhi P
×

Dalam Bekerja, Perangkat Desa Diharapkan Sesuai dengan Tupoksinya

Sebarkan artikel ini

Portal Pantura – Dalam bekerja, perangkat desa diharapkan sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) nya.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa , Kecamatan , , Lukmanul Hakim usai melantik dua perangkat desanya di SMK Ma'arif NU 02 , Jumat (23/6/2023).

Dua perangkat desa yang dilantik yakni Riyan Fathurohman dilantik sebagai Kaur Keuangan dan Kamal Mustapa sebagai Kaur Perencanaan,

Sebelum dilantik mereka menjalani tes seleksi di .

Lebih lanjut Lukman mengatakan, seleksi merupakan bagian dari proses penerimaan perangkat desa .

Ada dua kekosongan untuk posisi Kaur Keuangan dan Kaur Perencanaan.

Pengisian dua perangkat desa yang kosong karena kedua perangkat desa yang lama sudah Purna berusia 60 tahun.

“Kedua posisi Kaur tersebut sebelumnya kosong karena perangkat sebelumnya memasuki masa purna tugas,” ujarnya.

“Tugas perangkat desa adalah membantu kepala desa dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya serta bertanggung jawab kepada kepala desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsi saudara,” tegasnya.

Hal yang sama juga disampaikan Sekretaris Camat Agus Prasetyo.

Ia mengataka, perangkat desa harus bekerja sesuai dengan tupoksinya.

Selain itu, perangkat desa harus bekerja mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi dan selalu berkoordinasi dengan kepala desa.***

Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!