PORTAL PANTURA – 8 orang ditetapkan sebagai calon perangkat desa Karangjongkeng, Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Penetapan dilakukan di Balai Desa Karangjongkeng, Selasa (16/1/2024).
Hadir dalam giat tersebut Kepala Desa Karangjongkeng H Abd Mukhit SH, Kapolsek Tonjong AKP Hasari, dan Danramil Tonjong.
Kepala Desa Karangjongkeng H Abd Mukhit SH mengatakan, kegiatan penjaringan perangkat desa Karangjongkeng terbuka untuk umum.
“Kepala Desa tidak ikut campur. Silahkan bersaing secara sehat dan jangan saling suudhon,” kata Mukhit.
Setelah menjadi perangkat desa, dia akan bekerja sampai dengan usia 60 tahun. Namun tidak mendapatkan uang pesangon maupun pensiun.
Camat Tonjong Lukman Hakim SH SIP memberikan kisi-kisi kepada calon perangkat desa yang akan mengikuti tes seleksi.
Materi tes diantaranya terkait kelembagaan desa, komputer, dsn lain sebagainya.
“Mudah-mudahan jalanya tes berjalan dengan lancar,” harap Lukman.
Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia seleksi pengadaan perangkat Desa Karangjongkeng, Arifin.