scroll / tutup
News

8 Orang Ditetapkan Sebagai Calon Perangkat Desa Karangjongkeng

Yudhi P
×

8 Orang Ditetapkan Sebagai Calon Perangkat Desa Karangjongkeng

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Karangjongkeng tidsk ikut campur dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
Kepala Desa Karangjongkeng tidsk ikut campur dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)

PORTAL PANTURA – 8 orang ditetapkan sebagai calon perangkat desa , Kecamatan , Kabupaten .

Penetapan dilakukan di Balai Desa , Selasa (16/1/2024).

Hadir dalam giat tersebut Kepala Desa H Abd Mukhit SH, Kapolsek AKP Hasari, dan Danramil .

Kepala Desa H Abd Mukhit SH mengatakan, kegiatan penjaringan perangkat desa terbuka untuk umum.

“Kepala Desa tidak ikut campur. Silahkan bersaing secara sehat dan jangan saling suudhon,” kata Mukhit.

Setelah menjadi perangkat desa, dia akan bekerja sampai dengan usia 60 tahun. Namun tidak mendapatkan uang pesangon maupun pensiun.

Camat Lukman Hakim SH SIP memberikan kisi-kisi kepada calon perangkat desa yang akan mengikuti tes seleksi.

Materi tes diantaranya terkait kelembagaan desa, komputer, dsn lain sebagainya.

“Mudah-mudahan jalanya tes berjalan dengan lancar,” harap Lukman.

Hal senada juga disampaikan Ketua Panitia seleksi pengadaan perangkat Desa , Arifin.

Baca halaman selanjutnya
Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!