scroll / tutup
News

8 Orang Ditetapkan Sebagai Calon Perangkat Desa Karangjongkeng

Yudhi P
×

8 Orang Ditetapkan Sebagai Calon Perangkat Desa Karangjongkeng

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Karangjongkeng tidsk ikut campur dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)
Kepala Desa Karangjongkeng tidsk ikut campur dalam pelaksanaan penjaringan perangkat desa. (Foto: Portal Pantura/Yudhi Prasetyo)

Materi yang diujikan seputar pemerintahan desa seperti pemberdayaan masyarakat, teknis desa, dan lain sebagainya.

Dikatakan Arifin, ada 8 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat Desa . 2 Diantaranya berasal dari luar desa.

“8 orang yang ditatepkan sebagai calon perangkat desa akan mengikuti tes seleksi pada 21 Januari 2024 di SMK Negeri 1 ,” ujar Arifin.

Peserta dengan nilai tertinggi berhak diusulkan untuk ditetapkan dan dilantik menjadi perangkat desa.

Formasi perangkat desa yang dibuka yakni Kadus 3 dan Kaur Umum. 4 orang mendaftar di formasi Kaur Umum dan 4 orang lagi mendaftar Kadus 3.

Kapolsek AKP Hasari mengatakan, berhasil atau tidaknya terletak pada doa dan belajar.

“Ada jaminan pelaksanaan penjaringan perangkat desa bersih tanpa rekayasa,” ujar Kapolsek ***

Baca berita terbaru dan konten menarik dari Portal Pantura di Aplikasi Google News Klik disini


konten berikut berasal dari advertiser. Redaksi Portal Pantura tidak terkait dengan pembuatanya

Don`t copy text!