Di Kecamatan Sirampog, hanya ada dua desa yang memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Desa Buniwah termasuk salah satunya.
Rismoyo menekankan pentingnya pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Membuang sampah ke TPA memang membuat desa bersih, namun menambah beban di TPA.
Brebes Berstatus Darurat Sampah

TFL lainnya, Elvin Kristian, mengungkapkan fakta mengejutkan. Dari tahun 2017 sampai 2025, Kabupaten Brebes berstatus Darurat Sampah.
Untuk mengatasi masalah ini, Pemda Brebes menggelar Lomba Desa Beres Sampah. Sayangnya, baru 10 persen desa yang berpartisipasi.
Elvin menargetkan setiap desa hanya membuang sampah satu kali per minggu. Salah satu caranya dengan membuat bank sampah untuk mengurangi volume sampah ke TPA.
“Bupati Brebes telah menginstruksikan setiap desa memiliki bank sampah,” ungkap Elvin.
Konsistensi Kunci Keberhasilan
TFL lainnya, Bayu Galih Permadi, menegaskan pentingnya konsistensi dalam pengelolaan sampah.
“Tidak ada artinya jika pengelolaan sampah ini hanya bertujuan menang lomba tanpa ada program lanjutan,” tegasnya.
Bayu mengungkapkan, di wilayah selatan Kabupaten Brebes hanya ada satu desa yang TPS3R-nya berjalan dengan baik.
Partisipasi Desa Buniwah dalam Lomba Desa Beres Sampah menjadi langkah strategis menuju pengelolaan sampah berkelanjutan. Dengan dukungan fasilitas TPS3R dan kesadaran warga yang tinggi, desa ini berpeluang meraih prestasi sekaligus memberikan contoh bagi desa lainnya.***

