Camat Imbau Gunakan Bantuan Bijak
Camat Tonjong, Lukman Hakim SH. S.I.P., memberikan himbauan kepada penerima bantuan. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana secara tepat sasaran.
“Gunakan untuk kebutuhan pokok,” tegas Lukman.
Himbauan ini penting mengingat BLT DD merupakan bantuan untuk keluarga miskin dan rentan miskin. Dana ini seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan dan pendidikan.
Tentang BLT Dana Desa
BLT Dana Desa adalah program bantuan tunai dari pemerintah pusat yang dikelola desa. Program ini menyasar keluarga miskin dan tidak mampu di wilayah pedesaan.
Besaran bantuan dan jumlah penerima ditentukan berdasarkan kemampuan anggaran desa. Setiap desa memiliki alokasi berbeda sesuai Dana Desa yang diterima.
Penyaluran BLT DD biasanya dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali. Pencairan triwulan IV menandai penutupan program bantuan tahun 2024.
Warga Desa Purwodadi berharap program ini tetap berlanjut meski dengan penyesuaian. Bantuan ini dinilai sangat membantu ekonomi keluarga penerima.
Pemerintah desa berjanji akan transparan dalam menentukan penerima tahun 2025. Proses seleksi akan mengacu pada data kemiskinan terbaru dan kondisi anggaran desa.***
Tim Redaksi
