KPPN kemudian menyalurkan dana tersebut ke rekening penampungan atas nama Puslapdik di bank penyalur resmi.
Bank penyalur selanjutnya melakukan proses pemindahbukuan atau transfer langsung ke rekening tabungan masing-masing siswa yang telah ditetapkan.
Proses transfer ini hanya dapat dilakukan setelah status rekening siswa yang bersangkutan dinyatakan aktif oleh pihak bank.
Siswa yang rekeningnya belum aktif diwajibkan untuk segera melakukan tahapan aktivasi di kantor bank penyalur terdekat.
Setelah dana masuk ke rekening aktif, siswa atau orang tua dapat langsung menarik uang tunai melalui teller maupun mesin ATM.
Rincian Nominal Bantuan PIP Terbaru Per Semester
Pemerintah mengubah pola penyaluran dana menjadi dua tahap dalam satu tahun ajaran melalui sistem per semester.
Kebijakan pembagian ini bertujuan memberikan kepastian finansial bagi siswa di kelas awal maupun kelas akhir.
Siswa pada kelas berjalan serta jenjang TK akan menerima alokasi bantuan secara penuh dalam dua semester berturut-turut.
Besaran alokasi dana bantuan untuk jenjang TK, SD, serta Paket A ditetapkan sebesar Rp225.000 per semester atau Rp450.000 setiap tahun.
Siswa jenjang SMP dan Paket B mendapatkan alokasi dana sebesar Rp375.000 setiap semester atau setara Rp750.000 per tahun.
Tim Redaksi
