Portal Pantura – Dana Program Indonesia Pintar (PIP) termin kedua resmi mulai disalurkan Mei 2026. Siswa dari jenjang TK hingga SMA kini bisa mengecek status pencairan secara online.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperluas cakupan penerima PIP pada 2026. Salah satu perubahan signifikan: siswa TK kini masuk dalam daftar penerima.
Penyaluran termin kedua ini berlangsung Mei hingga September 2026, sesuai Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024.
Cara Cek PIP Mei 2026 Lewat SIPINTAR
Pengecekan status pencairan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIPINTAR. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id
- Temukan kolom “Cari Penerima PIP“ di halaman utama
- Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia
- Isi jawaban perhitungan keamanan
- Klik tombol “Cek Penerima PIP“
- Sistem akan menampilkan status pencairan dana
Siapa Saja Penerima PIP Mei 2026?
Sasaran utama adalah siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Selain itu, bantuan juga menyasar:
- Siswa yatim dan/atau piatu, termasuk yang tinggal di panti asuhan
- Siswa yang berpotensi putus sekolah atau pernah drop out
- Korban bencana alam dan konflik daerah
- Siswa penyandang disabilitas
- Siswa yang orang tua atau walinya berstatus narapidana
Besaran Dana PIP Mei 2026 Per Jenjang
Nominal bantuan berbeda-beda tergantung jenjang dan semester. Berikut rinciannya berdasarkan Persesjen Kemendikbudristek Nomor 19 Tahun 2024:
TK Rp450.000 per murid per tahun
SD
- Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
- Kelas 2–6 semester ganjil: Rp450.000
- Kelas 1–5 semester genap: Rp450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp225.000
SMP
Tim Redaksi
