IKLAN
Pendidikan

Peluang Emas Jadi PNS, Ini Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS

Avatar photo
×

Peluang Emas Jadi PNS, Ini Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kuliah kedinasan. Foto: dok. PKS STAN.
Ilustrasi kuliah kedinasan. Foto: dok. PKS STAN.

Lulusan ditempatkan di BPS pusat/daerah, kementerian, atau lembaga pemerintah.

Mereka juga berkesempatan bekerja di bidang analisis data, teknologi informasi, atau riset di sektor swasta.

Syarat Pendaftaran Ketat

IKLAN

Pendaftaran STIS dilakukan melalui sistem terpusat Kementerian PAN-RB. Berikut persyaratan utama:

  1. Umur: 16–22 tahun dan belum menikah.
  2. Pendidikan: Siswa kelas 12 atau lulusan SMA/MA/SMK jurusan IPA/IT dengan nilai Matematika dan Bahasa Inggris minimal 80.
  3. Kesehatan: Tidak buta warna (parsial/total), bebas narkoba, dan pengguna kacamata maksimal 6 dioptri.
  4. Komitmen: Menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) dan bersedia ditempatkan di lokasi penugasan selama minimal 7 tahun.

Program Afirmasi: Kuota khusus bagi Orang Asli Papua (OAP) dengan melampirkan surat keterangan dari pemerintah daerah/Majelis Rakyat Papua.

Dokumen & Proses Seleksi

Calon wajib menyiapkan:
– Pas foto, KTP/KIA, kartu keluarga, akta kelahiran.
– Ijazah/rapor semester gasal kelas 12, serta surat keterangan OAP (jika mendaftar jalur afirmasi).

Seleksi terdiri dari tes tertulis (matematika, bahasa Inggris, dan pengetahuan umum), tes kesehatan, dan wawancara. Peserta yang lulus harus mematuhi seluruh aturan STIS, termasuk larangan menikah selama masa studi.

Mengapa STIS Menarik?

Selain jaminan kerja, STIS memberikan keunggulan kompetitif di era digital. “Lulusan kami menguasai analisis data dan komputasi, skill yang sangat dibutuhkan di pasar kerja,” jelas Direktur STIS Dr. Andi Wijaya,.

Tim Redaksi

Bondan Setiyono
Reporter Bondan Setiyono
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Bondan Setiyono

Terbaru dari Bondan Setiyono