Portal Pantura – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membawa angin segar bagi warga ibu kota yang mendambakan studi lanjut secara gratis.
Kabar gembira ini datang melalui program Beasiswa Jakarta Unggul atau yang populer disebut LPDP Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah meneken regulasi resmi untuk mewujudkan impian pendidikan tinggi warga.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026 tentang Bantuan Biaya Peningkatan Mutu Pendidikan.
Fokus utama program ini adalah mencetak sumber daya manusia unggul dari kalangan warga kurang mampu secara ekonomi.
Meski demikian, standar prestasi akademik yang mumpuni tetap menjadi karingan utama dalam seleksi ketat ini.
Rencananya, pendaftaran perdana program prestisius ini akan dibuka secara serentak pada September 2027.
Tahap awal pelaksanaan akan menyaring sekitar 50 hingga 75 penerima terpilih dengan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp100 miliar.
Kolaborasi strategis dengan LPDP Pusat pun dijalin agar proses seleksi berjalan profesional dan bebas titipan.
Syarat Pendaftaran Jenjang Magister S2
Calon pendaftar program magister wajib berstatus penduduk DKI Jakarta yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK sah.
Syarat administratif berikutnya mewajibkan pendaftar telah menamatkan pendidikan Diploma Empat atau Sarjana.
Standar Indeks Prestasi Kumulatif minimal yang dipatok adalah 3,00 pada skala penilaian 4,00.
Pendaftar juga dipastikan belum pernah menempuh atau merampungkan studi magister di instansi manapun sebelumnya.
Kriteria Ketat Calon Doktor S3
Peminat jenjang doktoral juga harus mengantongi NIK dan berdomisili resmi di wilayah DKI Jakarta.
Kelulusan program magister sebelumnya menjadi gerbang mutlak untuk bisa melangkah ke jenjang S3 ini.
Batas minimum IPK untuk jenjang doktor ditetapkan sedikit lebih tinggi yakni pada angka 3,25.
Calon peserta wajib memiliki rekam jejak profesi atau pengalaman kerja yang linier dengan program studi tujuan.
Masa studi yang ditanggung untuk jenjang magister maksimal berlangsung selama empat semester atau dua tahun.
Sementara itu, durasi pembiayaan untuk program doktor diberikan paling lama sepuluh semester atau lima tahun.
Komponen Pembiayaan Lengkap
Komponen pendanaan yang ditanggung mencakup biaya personal, penyelenggaraan pendidikan, hingga riset mendalam.
Bantuan personal meliputi tunjangan hidup, buku, transportasi, asuransi kesehatan, hingga visa dan keadaan darurat.
Besaran biaya pendidikan disesuaikan secara langsung dengan standar resmi dari perguruan tinggi tujuan.
Dukungan penelitian tesis, disertasi, seminar internasional, hingga publikasi jurnal global juga dibiayai penuh.
Kewajiban dan Larangan Penerima Beasiswa
Penerima beasiswa diwajibkan merampungkan studi tepat waktu serta aktif dalam kegiatan pengabdian masyarakat.
Alumni program ini wajib mendedikasikan diri untuk membangun Jakarta selama dua kali masa studi setelah lulus.
Penerima dilarang keras menerima pendanaan serupa dari APBN atau APBD secara bersamaan.
Penyalahgunaan dana, pemalsuan dokumen, serta perpindahan program studi tanpa izin berakibat pada sanksi berat.***
Tim Redaksi
