Portal Pantura – JNE resmi memperoleh sertifikasi halal untuk layanan logistik dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sebagai upaya memperkuat standar operasional dan meningkatkan kepercayaan pelanggan.
Sertifikasi nomor ID314110080091010826 tersebut diterbitkan setelah melalui pemeriksaan dan audit halal oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Peresmian sertifikasi berlangsung di Ballroom Kantor Pusat JNE, Jalan Tomang Raya Nomor 11, Jakarta Barat, dengan dihadiri Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan,
Perwakilan LPPOM, PT DGI Levner Consulting, serta Presiden Direktur JNE M. Feriadi Soeprapto dan jajaran manajemen.
Mengusung tema “Halal Logistics: From Certification to Implementation”, JNE menegaskan penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) proses penanganan, penyimpanan, pengemasan, dan pendistribusian kiriman.
Feriadi mengatakan, sertifikasi tersebut mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan standar logistik halal di seluruh rantai pasok, mulai dari penjemputan hingga pengiriman kepada konsumen.
Menurut dia, penerapan standar tersebut mencakup pemisahan produk halal dan nonhalal di titik transit untuk meminimalkan risiko kontaminasi silang serta menjaga kualitas produk selama pengiriman.
Layanan ini diharapkan memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelaku usaha, khususnya sektor makanan, dalam mendistribusikan produknya.
Pencapaian tersebut menjadi bagian dari langkah JNE menyambut ulang tahun ke-36 pada 26 November 2026 dengan tema “Melesat Hebat”, sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra logistik di Indonesia.***
Tim Redaksi

