Bittime menyoroti pertumbuhan transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia yang mencapai Rp5,8 triliun pada September 2026, meningkat 27,19% secara bulanan berdasarkan data OJK. Seiring perkembangan pasar, Bittime menghadirkan layanan Futures dengan 49 pasangan perdagangan, leverage hingga 25x, serta pilihan Cross dan Isolated Margin. Melalui ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, Bittime turut mendorong literasi, keamanan, dan pemahaman konsumen terhadap risiko perdagangan aset digital.
Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, menyoroti perkembangan transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset kripto. Perkembangan ini menjadi bagian dari dinamika industri aset digital yang menghadirkan semakin beragam instrumen perdagangan bagi konsumen.
Berdasarkan siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November OJK, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, meningkat 31,96% secara bulanan (month-on-month/MoM).
Pada periode yang sama, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp5,8 triliun atau tumbuh 27,19% MoM. Sementara itu, jumlah akun konsumen PAKD mencapai 23,51 juta akun, meningkat 1,29% dibandingkan bulan sebelumnya.
Di tengah pertumbuhan lokal, produk Futures Bittime memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang memenuhi persyaratan untuk mengambil posisi Long maupun Short sesuai dengan pandangan mereka terhadap arah pasar. Dengan demikian, pengguna memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di pasar yang sedang bergerak naik maupun turun, dengan tetap memperhatikan risiko yang melekat pada volatilitas harga.
Transaksi Futures Kripto di Pasar Global Catat Volume Triliunan Dolar
Perkembangan serupa juga terlihat di pasar global. Berdasarkan laporan September Exchange Monthly Report dari CoinMarketCap Research yang diterbitkan pada Oktober 2026, volume perdagangan derivatif pada 11 bursa kripto yang dipantau mencapai US$4,06 triliun sepanjang September 2026, meningkat 11,4% dibandingkan Agustus 2026.
Dari total volume perdagangan Spot dan derivatif sebesar US$4,83 triliun, instrumen derivatif menyumbang sekitar 84,2%. Data tersebut menunjukkan besarnya porsi aktivitas derivatif dalam perdagangan pada bursa yang menjadi cakupan laporan tersebut.
Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan, peningkatan transaksi derivatif di Indonesia menunjukkan perkembangan aktivitas perdagangan aset keuangan digital.
“Jika melihat pasar global, derivatif juga memiliki porsi yang signifikan dalam volume perdagangan. Hal ini memperlihatkan bahwa instrumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam dinamika pasar aset kripto, sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman konsumen terhadap karakteristik dan risikonya,” ujar Ryan.

