Portal Pantura – Kabar baik bagi masyarakat penerima bantuan sosial (bansos). Pemerintah kembali menyalurkan dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap ketiga pada bulan Juli 2025.
Penyaluran bansos ini dilakukan setiap tiga bulan, sehingga dalam setahun ada empat kali pencairan. Untuk tahap ketiga, bantuan mencakup bulan Juli, Agustus, dan September.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima manfaat, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui situs resmi atau aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos). Caranya pun cukup mudah dan bisa dilakukan lewat ponsel.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2025
1. Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Akan muncul kolom “Pencarian Data Penerima Manfaat (PM) Bansos”
- Isi data wilayah: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik empat huruf kode yang muncul di layar
- Jika kode sulit dibaca, klik ikon di samping untuk mendapatkan kode baru
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” (untuk pengguna baru)
- Isi data diri sesuai KTP
- Unggah foto KTP dan swafoto (selfie)
- Setelah akun diverifikasi, login ke dalam aplikasi
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan nama lengkap dan alamat sesuai domisili
- Tekan “Cari Data” untuk melihat status bantuan
Rincian Besaran Bansos PKH dan BPNT 2025
Berikut daftar nominal bantuan yang diterima oleh masing-masing kategori penerima:
1. Bantuan PKH 2025
- Ibu Hamil:
Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun) - Anak Usia Dini (0–6 tahun):
Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun) - Siswa SD:
Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun) - Siswa SMP:
Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun) - Siswa SMA:
Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun) - Penyandang Disabilitas Berat:
Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun) - Lansia usia 60 tahun ke atas:
Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
2. Bantuan BPNT 2025
- Rp 200.000 per bulan
- Rp 600.000 per tahap (3 bulan sekali)
Penyaluran BPNT dilakukan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia bagi wilayah tertentu.
Bagi masyarakat yang merasa berhak namun belum menerima bansos, bisa melapor ke RT/RW setempat atau ke Dinas Sosial kabupaten/kota untuk pendataan ulang.
Pastikan data kependudukan seperti NIK dan KK sudah sesuai dan aktif di Dukcapil. Ini penting karena proses verifikasi bansos menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).
Jangan lupa: Cek status bansos Anda secara berkala dan manfaatkan bantuan dengan bijak untuk kebutuhan pokok keluarga.***
Tim Redaksi
