Portal Pantura – Foto di KTP elektronik Anda sudah tidak mirip lagi? Atau kartu mulai rusak sampai wajah tak jelas terlihat?
Banyak warga bertanya-tanya apakah foto di KTP bisa diganti. Ternyata tidak semua orang bisa melakukannya.
Ada aturan ketat dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Sebelum datang ke kantor Dukcapil, pahami dulu syarat dan prosedurnya.
Hanya 3 Kondisi Ini yang Boleh Ganti Foto KTP
Berdasarkan Permendagri Nomor 74 Tahun 2015, ada tiga kondisi yang memperbolehkan penggantian foto KTP:
1. Perubahan Penampilan Signifikan
Kondisi ini berlaku saat penampilan Anda berubah drastis. Contoh paling umum adalah perempuan yang dulu tidak berhijab, kini memutuskan mengenakan hijab.
Perubahan ini dianggap mendasar. Foto lama tidak lagi mencerminkan penampilan saat ini.
2. Perubahan Fisik Permanen
Bila wajah Anda berubah akibat operasi, kecelakaan, atau kondisi medis tertentu, penggantian foto sangat dianjurkan.
Perubahan fisik permanen membuat identitas pada KTP lama tidak valid lagi.






