Dapatkan Update Terbaru dari Kami Setuju Tidak
tutup / scroll untuk melanjutkan
iklan
Ragam

Bolehkah Ganti Foto KTP Elektronik? Ini Syarat dan Cara Resmi dari Dukcapil

Avatar photo
×

Bolehkah Ganti Foto KTP Elektronik? Ini Syarat dan Cara Resmi dari Dukcapil

Sebarkan artikel ini

3. KTP Rusak

Kartu yang rusak, terkelupas, buram, atau foto sudah tidak terlihat jelas harus segera diganti.

iklan

KTP rusak menghambat verifikasi identitas. Ini bisa jadi masalah saat Anda butuh mengurus berbagai keperluan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Kabar baiknya, proses penggantian tidak ribet. Anda tidak perlu surat pengantar dari RT atau RW.

Cukup siapkan dokumen ini:

  • KTP elektronik lama
  • Fotokopi Kartu Keluarga

Jika ganti foto karena kondisi medis, bawa surat keterangan dari rumah sakit atau dokter sebagai dokumen pendukung.

Cara Ganti Foto KTP di Kantor Dukcapil

Penggantian foto harus dilakukan langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sesuai domisili Anda.

Berikut langkah-langkahnya:

Datang ke Kantor Dukcapil

Kunjungi kantor Dukcapil di wilayah Anda, bisa tingkat kecamatan atau kabupaten/kota.

Serahkan Dokumen

Bawa KTP lama dan fotokopi kartu keluarga. Sampaikan ke petugas loket bahwa Anda ingin mengganti foto KTP.

Eksplorasi konten lain dari Portal Pantura

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca