Portal Pantura – Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap IV untuk Oktober-Desember 2025. Kabar baik bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Kini pengecekan status penerima bisa dilakukan dari rumah. Tidak perlu antri di kantor desa atau dinas sosial. Cukup gunakan ponsel Anda.
Mengenal Program PKH dan Besaran Bantuannya
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat dari Kementerian Sosial. Program ini menyasar keluarga kurang mampu dengan komponen tertentu.
Besaran bantuan berbeda-beda sesuai kategori penerima:
Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000 per tahap. Anak usia 0-6 tahun juga memperoleh Rp750.000 per tahap.
Untuk anak sekolah, nominalnya bervariasi. Siswa SD menerima Rp225.000. Siswa SMP mendapat Rp375.000. Sedangkan siswa SMA memperoleh Rp500.000 per tahap.
Lansia berusia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.
Dana disalurkan empat kali setahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Langkah Cek Status via Website Kemensos
Cara pertama adalah mengakses situs resmi Kementerian Sosial. Prosesnya cepat dan mudah.
Buka browser di ponsel Anda. Ketik alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.
Tim Redaksi
