Portal Pantura – Pemerintah mulai mengganti KTP fisik dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD) secara bertahap demi efisiensi anggaran. Inovasi ini bertujuan mencegah pemalsuan data kependudukan sekaligus mempermudah akses layanan publik bagi seluruh warga Indonesia.
Apa Itu KTP Digital atau IKD?
KTP digital merupakan dokumen kependudukan berbentuk aplikasi di ponsel yang dilengkapi dengan fitur QR Code khusus. Layanan ini berfungsi sebagai identitas resmi warga negara Indonesia dalam format digital yang praktis.
Aplikasi IKD tidak hanya memuat data KTP dan Kartu Keluarga, tetapi juga terintegrasi dengan dokumen penting lainnya. Beberapa dokumen tersebut meliputi NPWP, sertifikat vaksin, hingga surat kepemilikan kendaraan bermotor.
Syarat dan Cara Aktivasi KTP Digital
Syarat Membuat IKD
Masyarakat yang ingin membuat IKD wajib memiliki e-KTP fisik dan menguasai penggunaan ponsel pintar. Selain itu, pastikan perangkat Anda terhubung dengan koneksi internet yang stabil untuk kelancaran proses.
Siapkan alamat email aktif serta nomor ponsel yang masih digunakan sebelum melakukan proses registrasi. Anda juga harus mendownload aplikasi resmi IKD melalui Google Play Store atau App Store.
Tahapan Aktivasi IKD
Unduh aplikasi IKD di ponsel Anda, lalu pilih menu daftar untuk mulai membuat akun baru. Masukkan data diri seperti NIK, alamat email aktif, dan nomor HP yang terdaftar.
Lakukan verifikasi wajah sesuai petunjuk yang tertera di dalam aplikasi digital tersebut. Datanglah ke kantor Dukcapil atau kecamatan terdekat untuk melakukan pemindaian barcode oleh petugas.
Buka email Anda untuk melihat kode OTP yang dikirimkan sistem setelah proses verifikasi selesai. Masukkan kode tersebut ke aplikasi untuk menyelesaikan aktivasi dan data KTP akan otomatis muncul.
Cara Daftar Bansos Digital Lewat IKD
Akun IKD yang sudah aktif kini bisa digunakan untuk mengajukan bantuan sosial melalui portal Perlinsos Digital. Sistem ini dirancang untuk memastikan penyaluran dana bantuan menjadi lebih transparan dan tepat sasaran.
Kunjungi situs resmi perlinsos.kemensos.go.id dan lakukan login menggunakan akun IKD Anda. Pilih menu bagikan, masukkan data yang diminta, lalu ikuti instruksi verifikasi wajah dengan benar.
Tim Redaksi

