TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Ragam Informasi

Pemerintah Hapus KPM Tak Layak dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT?

×

Pemerintah Hapus KPM Tak Layak dari Daftar Penerima Bansos PKH dan BPNT?

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi uang. (Pexels/Ahsanjaya)
IKLAN
⚡ RINGKASAN
Pemerintah akan menghentikan bansos PKH dan BPNT bagi KPM yang tidak lagi memenuhi syarat. Simak kriteria KPM yang dicoret dan cara cek status penerima bantuan terbaru di sini.
Ukuran teks

Portal Pantura, Brebes – Pemerintah terus memperketat penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Menjelang pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai pada 10 Juli 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan evaluasi besar terhadap daftar penerima manfaat.

Hasil evaluasi tersebut akan berdampak langsung pada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Beberapa nama dipastikan akan dicoret karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.

KPM yang Akan Dihapus dari Daftar Bansos

Berikut beberapa kriteria KPM yang bantuannya akan dihentikan:

  1. Tidak Terdaftar Lagi di DTKS
    DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial menjadi acuan utama penyaluran bansos. Jika nama Anda tidak tercantum di dalamnya, otomatis bantuan tidak bisa diberikan.
  2. Kondisi Ekonomi Membaik
    KPM yang terdeteksi mengalami peningkatan ekonomi, misalnya memiliki kendaraan pribadi, rumah permanen, atau pendapatan di atas Upah Minimum Kota (UMK), tidak lagi dianggap layak menerima bantuan.
  3. Tidak Memenuhi Komponen PKH
    PKH hanya ditujukan untuk keluarga dengan anggota seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas berat. Jika tidak ada anggota keluarga dengan kriteria ini, bantuan akan dihentikan.
  4. Menolak Verifikasi Ulang
    KPM yang tidak bersedia memverifikasi data ketika diminta petugas akan dianggap tidak kooperatif. Hal ini menyebabkan nama mereka dihapus dari daftar penerima bansos.
  5. Data Ganda atau Fiktif
    Kemensos juga menemukan sejumlah data yang tidak valid, seperti duplikasi NIK atau identitas fiktif. Kasus seperti ini akan langsung didiskualifikasi dari program bantuan.

Cara Cek Status Penerima Bansos

iklan

Untuk memastikan apakah Anda masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT, masyarakat bisa melakukan pengecekan melalui dua kanal resmi:

  • Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Aplikasi ini bisa diunduh melalui Google Play Store. Setelah login menggunakan NIK, pengguna dapat melihat status penerimaan bantuan.
  • Website Resmi: cekbansos.kemensos.go.id
    Masukkan data lengkap seperti nama, NIK, dan alamat. Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Tidak Terdaftar?

Jika Anda merasa masih berhak menerima bansos namun nama Anda tidak muncul dalam daftar, ada beberapa langkah yang bisa diambil:

  • Laporkan ke Pendamping Sosial
    Segera hubungi petugas pendamping sosial di desa atau kelurahan setempat.
  • Ajukan Usulan Melalui Aplikasi
    Gunakan fitur “Usul” atau “Sanggah” yang tersedia dalam aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan keberatan.
  • Perbarui Data Dukcapil dan DTKS
    Pastikan data kependudukan dan kesejahteraan Anda telah diperbarui, agar bisa diverifikasi ulang.

Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bansos tidak salah sasaran. Bagi masyarakat yang memang berhak, bantuan akan tetap diberikan secara rutin. Namun bagi yang tidak memenuhi syarat, distribusi akan dihentikan.

Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa statusnya serta memastikan bahwa data pribadi mereka selalu akurat dan mutakhir. Dengan sistem yang makin ketat, bansos diharapkan bisa menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan.***

Nur Cinta

Terbaru dari Nur Cinta