UPDATE TERBARU
Memuat berita terbaru...
IKLAN
Sorotan Utama

91 Persen Perguruan Tinggi Terindikasi Joki Skripsi, Fiqri Faqih Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kampus

×

91 Persen Perguruan Tinggi Terindikasi Joki Skripsi, Fiqri Faqih Desak Evaluasi Total Tata Kelola Kampus

Sebarkan artikel ini
Anggota DPR RI Abdul Fiqri Faqih menyampaikan tanggapan terkait maraknya fenomena joki skripsi di perguruan tinggi usai menghadiri wisuda ke-11 Universitas Peradaban, Kamis (15 Oktober 2026). (Foto: Portal Pantura/Yudhi P)
⚡ RINGKASAN
Anggota DPR RI Fiqri Faqih desak evaluasi total Kemendiktisaintek akibat maraknya joki skripsi dan kemunduran integritas akademik kampus.

Portal Pantura, Brebes – Maraknya praktik joki dan plagiarisme di lingkungan perguruan tinggi dinilai telah berada pada level darurat integritas akademik nasional.

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul , menegaskan bahwa fenomena kecurangan ini sangat merugikan dan mencederai kualitas dunia pendidikan tinggi.

“Saya rasa Diktisaintek perlu ada evaluasi,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut usai menghadiri wisuda ke-11 , Kamis 15 Oktober 2026.

iklan

Menurut Fiqri, kebiasaan meraih gelar akademik menggunakan karya orang lain merupakan bentuk kemunduran moral yang memprihatinkan.

“Menurutnya, lebih baik biasa-biasa saja, dari pada menyontek. Juga jangan ingin terlihat baik tapi itu pakai karya orang lain,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa ketahanan karir seseorang di dunia kerja tidak ditentukan oleh kelulusan serba instan, melainkan karakter dan keahlian nyata.

“Menurutnya, orang-orang yang bertahan lama adalah yang memiliki hard skill dan soft skill serta moralitas dan integritas,” tambahnya.

Parlemen mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) bersinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi tata kelola pembelajaran.

Fiqri menekankan bahwa degradasi moral tidak bisa diselesaikan sebatas imbauan normatif, melainkan butuh perombakan sistemik pada indikator kelulusan.

“Sebagai anggota Komisi X DPR RI, saya menyikapi fenomena ini sebagai kondisi darurat integritas akademik,” kata Fiqri dalam keterangannya, Senin (12 Oktober 2026).

Yudhi P

Terbaru dari Yudhi P