Portal Pantura, Semarang – Proses pemekaran Kabupaten Brebes kembali menemui jalan buntu. Berkas yang sudah lama diserahkan ke Pemprov Jawa Tengah hingga kini belum diparipurnakan DPRD Provinsi.
Padahal, sidang paripurna DPRD menjadi syarat wajib agar usulan pemekaran bisa naik ke tingkat pusat.
Komite Pemekaran Datangi DPRD Jateng
Kegelisahan ini mendorong Komite Percepatan Pemekaran Kabupaten Brebes turun tangan. Mereka mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah di Gedung Berlian, Semarang.
Rombongan pegiat pemekaran diterima langsung Ketua Komisi A DPRD Jateng, Imam Teguh Purnomo.
“Kami akan panggil pihak eksekutif. Sebenarnya permasalahan apa yang ada,” kata politisi Partai Golkar ini, Senin.
Purnomo mengaku baru mengetahui kendala pemekaran Brebes saat pertemuan tersebut.
“Karena pembahasan ini baru dan urgent, tentu saya akan kawal,” tegasnya.
Dana Rp 1,5 Triliun Tidak Cukup
Namun, Purnomo mengingatkan bahwa membentuk kabupaten baru butuh anggaran sangat besar.
“Dana Rp 1,5 triliun saja tidak akan cukup,” ungkapnya.
Pemekaran daerah memang memerlukan investasi infrastruktur, pembangunan gedung pemerintahan, hingga rekrutmen ASN dalam jumlah besar.
Tim Redaksi


