IKLAN
Sorotan Utama

Tercium Isu Dugaan Politik Uang di Salah Satu Wilayah Brebes Selatan, Kepala Desa Diduga Terima Uang dari Tim Paslon

Avatar photo
×

Tercium Isu Dugaan Politik Uang di Salah Satu Wilayah Brebes Selatan, Kepala Desa Diduga Terima Uang dari Tim Paslon

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. (Mufid Majnun/Unsplash)
Ilustrasi. (Mufid Majnun/Unsplash)

Portal Pantura, – Aroma dugaan politik uang mulai menyeruak jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten .

Salah satu Kepala Desa (Kades) di wilayah Selatan diduga menerima sejumlah uang dari salah satu tim pasangan calon (paslon).

IKLAN

Informasi ini menambah ketegangan di tengah persaingan politik yang semakin sengit.

Purwanto, seorang relawan yang tergabung dalam kelompok pendukung kotak kosong, mengungkapkan adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penerimaan uang oleh kepala desa tersebut.

“Kami mendapat laporan bahwa ada salah satu Kades yang diduga menerima sejumlah uang dari paslon tertentu,” ujar Purwanto dalam keterangannya.

Kecurigaan ini juga diperkuat oleh pernyataan Wasis, relawan kotak kosong lainnya.

Menurutnya, uang tersebut kemungkinan akan digunakan untuk memengaruhi masyarakat agar mendukung pasangan calon tertentu.

“Bisa jadi uang itu disalurkan untuk mengarahkan warga memilih paslon tertentu,” kata Wasis menambahkan.

Ketua Pascam Bumiayu, Muhammad Hibban Mikhail saat dikonfirmasi menyatakan baru mendengar informasi tersebut.

“Kami croscek terlebih lebih lanjut terlebih dahulu,” ujarnya. Pihaknya juga terus menggali informasi yang berkembang itu.

Ketua Paguyuban Kepala Desa Kecamatan Bumiayu, Mustholih menyebut dirinya baru mendengar isu tersebut.

“Kami baru mendengar isu ini,” ujar Mustholih.

Politik Uang: Ancaman Bagi Demokrasi Lokal

Praktik politik uang, jika terbukti, menjadi ancaman serius bagi integritas pemilu di tingkat lokal.

Kepala desa, sebagai pejabat pemerintahan yang seharusnya bersikap netral, memiliki posisi strategis dalam memengaruhi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

Apalagi, kepala desa sering kali dianggap tokoh masyarakat yang dipercaya oleh warganya.

Menurut pengamat politik lokal, dugaan keterlibatan kepala desa dalam praktik politik uang dapat berdampak buruk pada proses demokrasi.

Jika ada kepala desa yang terlibat, ini bukan hanya pelanggaran etik, tetapi juga bisa menjadi tindak pidana pemilu.

Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Namun, laporan seperti ini harus disertai bukti yang valid agar tidak menimbulkan fitnah atau mengarah pada politisasi isu.

Pilkada merupakan momentum penting dalam menentukan pemimpin daerah.

Oleh karena itu, menjaga integritas prosesnya adalah tanggung jawab bersama, baik oleh penyelenggara, pengawas, maupun masyarakat.

Jika benar terbukti adanya praktik politik uang yang melibatkan kepala desa, maka langkah penegakan hukum harus diambil tanpa pandang bulu.

Selain itu, etika politik juga perlu ditekankan kepada para kandidat dan tim sukses mereka.

Menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan hanya akan mencoreng nilai-nilai demokrasi.

Kasus dugaan ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kemenangan dalam pemilu tidak seharusnya diraih dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Pemimpin yang terpilih melalui politik uang akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat.***

Tim Redaksi

Setyo
Reporter Setyo
---
Penulis ---
Portal Pantura
Editor Portal Pantura
Setyo

Terbaru dari Setyo