Portal Pantura, Jakarta – Kabar kurang menggembirakan bagi Anda yang berencana menambah koleksi perhiasan emas hari ini. Memasuki akhir pekan, tepatnya Sabtu (15/8/2026), harga emas perhiasan di pasar domestik terpantau mengalami penurunan. Bagi masyarakat yang ingin berinvestasi atau sekadar menambah aset dalam bentuk perhiasan, momentum koreksi harga ini bisa menjadi peluang menarik untuk bertransaksi dengan harga yang lebih terjangkau dibanding hari sebelumnya.
Penurunan harga ini terjadi merata di berbagai kadar karat, baik di gerai Laku Emas maupun Raja Emas. Meski fluktuatif, emas tetap menjadi instrumen investasi yang digemari karena nilai intrinsiknya yang cenderung stabil dalam jangka panjang.
Update Harga Emas Perhiasan di Laku Emas
Untuk gerai Laku Emas, harga emas perhiasan dengan kadar tertinggi 24K (99%) kini berada di angka Rp2.302.000 per gram. Bagi Anda yang mencari opsi dengan kadar lebih rendah, koleksi 9 karat kini dibanderol di harga Rp770.000 per gram. Penyesuaian harga ini memberikan variasi pilihan bagi konsumen dengan berbagai kebutuhan anggaran.
Selain kadar 24K dan 9K, Laku Emas juga menyediakan berbagai pilihan kadar menengah, seperti 18K yang dijual seharga Rp1.557.000 per gram dan 12K seharga Rp1.033.000 per gram.
Pergerakan Harga di Raja Emas
Sementara itu, gerai Raja Emas mencatatkan harga jual untuk produk emas perhiasan dengan kadar K24* di angka Rp2.325.000 per gram. Untuk mereka yang memiliki budget lebih fleksibel, tersedia pula pilihan kadar terendah yakni 5 karat yang dijual cukup ekonomis, yakni Rp431.000 per gram.
Struktur harga di Raja Emas cukup beragam, mulai dari K24 (99,5%) di harga Rp2.210.000 per gram hingga kategori kadar menengah seperti 15 karat yang dipatok Rp1.285.000 per gram.
Tips Bijak Membeli Emas Perhiasan
Investasi emas perhiasan memang memiliki daya tarik tersendiri karena fungsi ganda, yaitu sebagai penunjang penampilan sekaligus aset simpanan. Namun, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembelian, ada baiknya memperhatikan beberapa hal berikut agar investasi Anda tetap optimal:
- Cek Kadar Karat: Selalu pastikan kadar emas yang dibeli sesuai dengan sertifikat atau keterangan toko. Kadar yang berbeda akan memengaruhi nilai jual kembali (buyback) nantinya.
- Pantau Harga Pasar: Gunakan data harga hari ini sebagai acuan. Karena harga emas bersifat dinamis, memantau pergerakan harga sebelum ke toko sangat disarankan.
- Simpan Nota Pembelian: Nota atau surat perhiasan merupakan dokumen krusial. Pastikan tersimpan dengan rapi karena akan mempermudah proses penjualan kembali di masa depan.
Dengan memahami pergerakan harga ini, diharapkan masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang cerdas dan menguntungkan di akhir pekan ini.***

