Portal Pantura, Brebes – Pemerintah Desa Kalijurang berhasil mengamankan program Bantuan Keuangan dari DPRD Kabupaten dan Provinsi Jawa Tengah di tengah penurunan alokasi Dana Desa.
Kepastian penerimaan dana aspirasi tersebut disampaikan langsung saat Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa Kalijurang tahun anggaran 2027.
Kepala Desa Kalijurang, Edi Riyanto, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Bantuan Keuangan tersebut tersebar merata di sepuluh titik wilayah desanya.
“Lima titik dari DPRD Kabupaten dan lima titik lagi dari DPRD Provinsi,” ujar Edi saat memimpin Musdes RKP Desa di Balai Desa Kalijurang, Senin, Oktober 2026.
Menurut Edi, alokasi dana aspirasi dari para legislator ini menjadi angin segar dan berkah tersendiri bagi keberlangsungan pembangunan infrastruktur desa.
Kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa saat ini dinilai cukup terbatas akibat pemotongan dan penurunan alokasi Dana Desa dari pemerintah pusat.
Skema Bantuan Keuangan anggota DPRD menjadi salah satu sumber pendanaan yang sangat potensial untuk mengover program fisik yang belum tertampung Dana Desa.
Langkah taktis ini membuktikan komitmen Pemdes Kalijurang dalam menggandeng pihak legislatif guna mempercepat pemerataan pembangunan di tingkat tapak.
Selain menetapkan dokumen RKP Desa 2027, agenda rapat desa tersebut juga dirangkaikan langsung dengan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2028.
Dalam forum Musrenbangdes tersebut, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat menyepakati tiga usulan prioritas yang akan dibawanya ke tingkat kecamatan.

