Portal Pantura – Harga jual emas batangan berbagai cetakan di Pegadaian terpantau tidak mengalami pergerakan berarti pada awal pekan ini, Senin (31/8/2026). Tiga produsen emas utama—Antam, Galeri 24, dan UBS—menunjukkan pergerakan harga yang cenderung stabil dan bergerak kompak.
Kondisi harga yang stabil ini memberikan kepastian bagi masyarakat maupun investor yang ingin menambah portofolio investasi emas, baik secara langsung di cabang maupun secara daring.
Gambaran Harga Emas Ukuran Kecil hingga Menengah
Untuk cetakan terkecil ukuran 0,5 gram, emas Antam dijual seharga Rp1.406.000. Sementara emas Galeri 24 untuk ukuran yang sama dibanderol Rp1.369.000, dan emas UBS dipasok dengan harga Rp1.434.000.
Bagi masyarakat yang mengincar ukuran populer 1 gram, Antam dipatok pada level Rp2.711.000. Cetakan Galeri 24 dengan berat setara dijual Rp2.611.000, sedangkan pecahan 1 gram cetakan UBS berada di angka Rp2.654.000.
Untuk kepingan 2 gram, Antam dilego Rp5.360.000, Galeri 24 seharga Rp5.158.000, serta UBS sebesar Rp5.267.000. Adapun untuk ukuran 5 gram, emas Antam ditawarkan Rp13.322.000, Galeri 24 senilai Rp12.799.000, dan UBS seharga Rp13.015.000.
Rincian Pecahan Besar dan Ketersediaan Stok
Bagi investor berskala besar, cetakan 50 gram Antam dilepas seharga Rp132.605.000, Galeri 24 senilai Rp126.866.000, dan UBS dipatok Rp128.942.000.
Sementara itu, untuk ukuran 100 gram, emas Antam dibanderol Rp265.131.000, Galeri 24 seharga Rp253.607.000, dan UBS menyentuh angka Rp257.784.000.
Untuk ukuran jumbo 1.000 gram (1 kilogram), stok Antam dan UBS terpantau belum tersedia di layanan Pegadaian pada perdagangan hari ini. Namun, masyarakat tetap dapat mengamankan ukuran tersebut melalui cetakan Galeri 24 yang dijual seharga Rp2.529.834.000.
Kemudahan Bertransaksi dan Tabungan Emas
Pegadaian terus mempermudah akses masyarakat dalam berinvestasi emas. Transaksi kini dapat dilakukan secara langsung di outlet resmi terdekat maupun melalui saluran digital melalui aplikasi Pegadaian Digital di smartphone.
Masyarakat yang ingin memulai tabungan emas cukup mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan identitas diri seperti KTP atau paspor. Saldo tabungan emas yang terkumpul nantinya bisa dicetak dalam bentuk kepingan fisik dari berbagai produsen resmi—mulai dari kepingan 0,25 gram hingga 1.000 gram.

