Lewat Website Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Lengkapi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
NIK yang terdaftar akan muncul dalam sistem beserta informasi program bantuan sosial tahun 2026.
Syarat Penerima BPNT
Program BPNT ditujukan untuk KPM yang tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial. Penerima harus memiliki data valid dan kartu bantuan aktif.
Pemantauan jadwal dan status dapat dilakukan secara mandiri melalui platform digital. Transparansi ini memudahkan masyarakat mengakses informasi.
Langkah Jika Data Tidak Terdaftar
Masyarakat yang tidak menemukan datanya diminta segera melapor. Pengaduan dapat disampaikan ke kantor desa, kelurahan, atau pendamping sosial setempat.
Pembaruan data penting dilakukan agar peluang menerima bantuan tahap berikutnya tetap terbuka. Proses verifikasi dan validasi memerlukan dokumen pendukung yang sah.
Pemerintah berkomitmen memastikan bantuan tepat sasaran. BPNT menjadi salah satu instrumen perlindungan sosial untuk meringankan beban ekonomi masyarakat rentan.
KPM diimbau menjaga kartu bantuan tetap aktif dan valid. Informasi resmi terkini dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.***

