Portal Pantura – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi pada awal Desember 2025. Kenaikan tertinggi mencapai Rp800 per liter.
Lima jenis BBM non-subsidi mengalami penyesuaian harga. Sementara dua jenis BBM bersubsidi, Pertalite dan Biosolar, tetap dipertahankan.
Rincian Kenaikan Harga BBM Pertamina
Pertamax dengan Research Octane Number (RON) 92 naik menjadi Rp12.750 per liter. Harga sebelumnya Rp12.200 per liter. Kenaikan mencapai Rp550.
Pertamax Green (RON 95) mengalami kenaikan Rp300. Harga baru Rp13.300 per liter dari sebelumnya Rp13.000.
Pertamax Turbo (RON 98) naik paling tinggi untuk kategori bensin, yaitu Rp650. Harga kini Rp13.750 per liter dari Rp13.100.
Untuk jenis solar, Dexlite mengalami kenaikan tertinggi sebesar Rp800. Harga naik dari Rp13.900 menjadi Rp14.700 per liter.
Pertamina Dex juga naik signifikan sebesar Rp800. Harga baru dipatok Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp14.200.
Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina Desember 2025
Berikut daftar lengkap harga BBM Pertamina per awal Desember 2025:
Jenis Bensin:
- Pertamax (RON 92): Rp12.750 per liter (naik Rp550)
- Pertamax Green (RON 95): Rp13.300 per liter (naik Rp300)
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp13.750 per liter (naik Rp650)
- Pertalite (subsidi): Rp10.000 per liter (tetap)
Jenis Solar:
- Dexlite: Rp14.700 per liter (naik Rp800)
- Pertamina Dex: Rp15.000 per liter (naik Rp800)
- Biosolar (subsidi): Rp6.800 per liter (tetap)
BBM Subsidi Tidak Mengalami Perubahan
Pemerintah mempertahankan harga dua jenis BBM bersubsidi. Pertalite masih dijual Rp10.000 per liter. Biosolar tetap Rp6.800 per liter.
Kedua jenis BBM ini diperuntukkan bagi kendaraan tertentu sesuai ketentuan pemerintah. Penggunaan BBM subsidi harus sesuai aturan yang berlaku.
Penyesuaian Harga Mengikuti Dinamika Pasar
Kenaikan harga BBM non-subsidi umumnya mengikuti pergerakan harga minyak mentah dunia. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga memengaruhi.
Pertamina secara berkala melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi. Mekanisme ini berlaku untuk menjaga keseimbangan antara harga pasar dan operasional.
Masyarakat diimbau untuk memilih jenis BBM sesuai spesifikasi kendaraan. Penggunaan BBM dengan oktan yang tepat dapat mengoptimalkan performa mesin.
Kenaikan harga BBM ini berpotensi memengaruhi daya beli masyarakat. Terutama bagi pengguna kendaraan pribadi yang menggunakan BBM non-subsidi.
Pemerintah hingga saat ini belum merilis pernyataan resmi terkait kenaikan harga BBM Pertamina di awal Desember 2025 ini.***

