Portal Pantura – Bank Central Asia (BCA) telah membuka layanan penukaran uang untuk mempersiapkan kebutuhan tunai masyarakat menjelang Lebaran 2026. Layanan ini menyediakan uang pecahan kecil dalam kondisi layak edar serta uang baru selama persediaan terbatas masih tersedia.
Sebagai persiapan, BCA mengalokasikan dana tunai sebesar Rp 65,7 triliun untuk mendukung perputaran uang tunai selama periode Ramadan hingga Lebaran. Menurut Presiden Direktur BCA Hendra Lembong, periode ini merupakan waktu dengan aktivitas transaksi tunai yang tinggi, sejalan dengan meningkatnya belanja konsumen, kebutuhan sosial, dan tradisi mudik.
Persyaratan Penukaran Uang di BCA
Tidak semua nasabah bisa langsung datang ke kantor cabang untuk menukar uang. Proses ini memerlukan pendaftaran awal melalui sistem yang disediakan. Masyarakat wajib memenuhi beberapa ketentuan:
Pertama, melakukan registrasi dan pemesanan melalui portal PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Kedua, memilih lokasi kantor cabang BCA sesuai preferensi geografis. Ketiga, membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sebagai identitas. Keempat, menunjukkan bukti pemesanan baik dalam bentuk cetak maupun digital saat proses penukaran berlangsung.
Langkah-Langkah Penukaran Melalui BCA
Proses penukaran dapat dilakukan dengan mengikuti langkah sistematis. Pertama, kunjungi laman PINTAR dan lakukan pendaftaran lengkap serta pemesanan. Saat mendaftar, pilih kantor cabang BCA yang berlokasi paling dekat dengan tempat tinggal Anda.
Setiap cabang memiliki jadwal dan kuota penukaran yang terbatas. Oleh karena itu, Anda perlu memperhatikan jadwal yang tersedia. Setelah menerima konfirmasi alokasi penukaran, kunjungi kantor cabang sesuai jadwal yang telah dipilih. Saat penukaran, siapkan bukti pemesanan dan KTP asli yang sesuai dengan data registrasi Anda.
Alternatif Penukaran Melalui Bank Indonesia
Selain melalui BCA, Bank Indonesia juga menyediakan layanan penukaran uang melalui kas keliling. Layanan ini dibagi menjadi dua periode dengan jadwal berbeda untuk pulau Jawa dan luar Jawa.
Periode pertama dimulai dengan pemesanan pada 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk Pulau Jawa dan 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB untuk luar Pulau Jawa. Penukaran uang pada periode ini berlangsung 18–27 Februari 2026.
Periode kedua membuka pemesanan pada 24 Februari 2026 untuk Pulau Jawa dan 27 Februari 2026 untuk luar Jawa, keduanya pada pukul 08.00 WIB atau hingga kuota terpenuhi. Proses penukaran periode kedua dilaksanakan 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Prosedur Pemesanan di Bank Indonesia
Masyarakat dapat mendaftar melalui portal pintar.bi.go.id dengan mengikuti beberapa tahapan. Akses situs tersebut dan tunggu antrian pada sistem waiting room sampai giliran Anda. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling” untuk melanjutkan.

