Portal Pantura – Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial lansia di tahun 2026 sebagai bentuk perlindungan kesejahteraan warga lanjut usia. Program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi keluarga yang merawat lansia tidak produktif.
Masyarakat perlu memahami mekanisme pendaftaran terbaru agar data lansia tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.
Jenis Bansos Lansia 2026
Pemerintah menyalurkan bantuan melalui tiga skema utama dengan tujuan berbeda.
Program Keluarga Harapan (PKH) Lansia
PKH lansia adalah bantuan bersyarat untuk keluarga miskin yang memiliki anggota berusia 60 tahun ke atas. Program ini tercatat dalam DTKS dan bertujuan memenuhi kebutuhan dasar lansia.
Penyaluran dilakukan bertahap melalui rekening bank atau Kantor Pos.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT memberikan saldo elektronik untuk membeli bahan pangan di e-warong. Lansia bisa mendapatkan beras, telur, minyak goreng, daging, ikan, dan kacang-kacangan.
Bantuan ini memastikan lansia memperoleh asupan gizi tanpa biaya tambahan.
Bantuan Khusus Lansia Daerah
Beberapa daerah menyediakan bantuan dari APBD untuk lansia tunggal atau terlantar. Bentuknya berupa uang tunai bulanan, sembako, bantuan kesehatan, atau alat bantu seperti kursi roda.
Syarat Penerima Bansos Lansia 2026
Syarat Umum
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga
- Terdaftar dalam DTKS
- Berusia minimal 60 tahun
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Data penerima diperbarui melalui musyawarah desa atau kelurahan.

