Portal Pantura – Program Keluarga Harapan (PKH) 2026 dipastikan berlanjut. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial bersyarat ini kepada keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Pencairan tahap pertama untuk periode Januari-Maret 2026 sudah dimulai secara bertahap di berbagai daerah. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa mengecek status bansos secara mandiri melalui aplikasi resmi Kementerian Sosial.
Besaran Bantuan PKH 2026
PKH memberikan bantuan berbeda sesuai komponen keluarga penerima. Berikut rincian nominal per tahun:
Komponen Kesehatan:
- Ibu hamil atau nifas: Rp3 juta
- Anak usia 0-6 tahun: Rp3 juta
Komponen Pendidikan:
- Siswa SD/sederajat: Rp900 ribu
- Siswa SMP/sederajat: Rp1,5 juta
- Siswa SMA/sederajat: Rp2 juta
Komponen Kesejahteraan Sosial:
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp2,4 juta
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta
Bantuan dicairkan empat kali dalam setahun. Setiap tahap, penerima mendapat seperempat dari total nominal tahunan.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Kementerian Sosial membagi penyaluran PKH menjadi empat tahap:
- Tahap 1: Januari-Maret 2026
- Tahap 2: April-Juni 2026
- Tahap 3: Juli-September 2026
- Tahap 4: Oktober-Desember 2026
Pencairan dilakukan bertahap di setiap daerah. Tidak ada tanggal seragam nasional karena bergantung kesiapan administrasi dan teknis wilayah masing-masing.

